logo Kompas.id
NusantaraJalur di Perbatasan Kaltim...
Iklan

Jalur di Perbatasan Kaltim Dijaga Ketat pada Masa Larangan Mudik

Kendaraan yang masuk dan keluar Kaltim akan diperiksa di perbatasan Kalteng, Kalsel, dan Kaltara. Hanya orang dengan kepentingan khusus dengan menunjukkan surat yang bisa melintas pada 6-17 Mei.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U8IpKh0UURldNauSK7nx_hdpl8M=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FDSC1142_1584166904.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Suasana Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, salah satu pintu masuk ke Kaltim melalui jalur laut.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Mobilitas warga di Kalimantan Timur akan diperketat selama masa pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Pemeriksaan diberlakukan bagi orang yang masuk dan keluar di perbatasan Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 550/2341/2021 yang ditujukan kepada 10 bupati dan wali kota di Kaltim. Di dalam surat tersebut, kepala daerah di tingkat kabupaten/kota diminta membuat posko terpadu di setiap pintu masuk, baik darat, laut, maupun udara.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000