Masyarakat Dairi Unjuk Rasa Tolak Tambang Seng PT Dairi Prima Mineral
Ratusan warga berunjuk rasa menolak pembangunan tambang seng milik PT Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi. Tambang ditolak karena membuka kawasan hutan lindung serta membangun gudang peledak dan bendungan limbah.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
DOKUMENTASI YPDK
Ratusan petani berunjuk rasa menolak pertambangan seng PT Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (3/5/2021). Tambang itu dinilai akan mencemari lingkungan dan pertanian.
SIDIKALANG, KOMPAS — Ratusan warga berunjuk rasa menolak pembangunan pertambangan seng milik PT Dairi Prima Mineral, di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (3/5/2021). Tambang ditolak warga karena selain membuka kawasan hutan lindung, perusahaan juga membangun gudang peledak dekat permukiman dan bendungan limbah di hulu permukiman yang dikhawatirkan rentan jebol karena gempa.
”Pembangunan pertambangan ini mengancam kehidupan kami yang sudah turun-temurun hidup dari pertanian. Pertambangan itu akan membuat kami hidup dalam pencemaran air dan ketakutan pada jebolnya bendungan limbah di hulu desa,” kata koordinator unjuk rasa, Mangatur Pardamean Sihombing.
Ratusan warga yang merupakan petani itu berunjuk rasa dengan mengenakan pakaian yang mereka gunakan sehari-hari ke ladangnya. Peserta aksi yang didominasi ibu-ibu itu juga mengenakan penutup kepala yang dilipat dari kain sarung.
Aksi unjuk rasa dilakukan dengan berorasi, membentangkan spanduk, bernyanyi, dan aksi teatrikal. Mereka diterima oleh sejumlah anggota DPRD Dairi dan secara terpisah diterima juga oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi Leonardus Sihotang.
Ratusan petani berunjuk rasa menolak pertambangan seng PT Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (3/5/2021). Tambang itu dinilai akan mencemari lingkungan dan pertanian.
Selain warga, unjuk rasa juga diikuti Yayasan Diakonia Pelangi Kasih, Yayasan Petrasa, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumut, serta Jaringan Advokasi Tambang Nasional.
Mangatur mengatakan, pembangunan tambang seng itu digagas sejak tahun 2005 dan langsung mendapat penolakan keras dari masyarakat. Proses pembangunannya pun kemudian berhenti total pada 2012 hingga 2017 karena penolakan itu.
Namun, pembangunan tambang seng itu kembali dilanjutkan pada 2017 justru dan dengan skala yang lebih besar. ”Mereka kini mendapat konsesi sekitar 27.420 hektar,” kata Mangatur.
Pertambangan di dataran tinggi kawasan Danau Toba itu pun dilakukan karena diperkirakan memiliki lima persen dari total cadangan seng dunia. (Mangatur Pardamean Sihombing)
Pertambangan di dataran tinggi kawasan Danau Toba itu pun dilakukan karena diperkirakan memiliki lima persen dari total cadangan seng dunia. Selain seng, kata Mangatur, juga diajukan izin untuk menambang timah dan perak. Pertambangan itu saat ini dalam tahap konstruksi dan juga sedang mengajukan adendum (perubahan) analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk skala yang lebih besar.
Mangatur mengatakan, bendungan penampung limbah tailing berkapasitas jutaan kubik berpotensi jebol karena berada di zona aktif gempa yang sangat dekat dengan jalur patahan. Bendungan itu berada di dataran tinggi di hulu sumber air. Di bawahnya terdapat 11 desa yang bisa dibanjiri limbah tailing jika bendungan jebol.
DOKUMENTASI WARGA
Aktivitas pertambangan tampak di di areal PT Dairi Prima Mineral, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Mei 2020.
Mangatur mengatakan, seluas 16.050 hektar area operasi pertambangan bestatus pinjam pakai dari kawasan hutan lindung yang merupakan penyangga kehidupan pertanian. Daerah itu menyimpan keanekaragaman hayati dan juga hulu dari sumber air masyarakat.
Saat menerima pengunjuk rasa, Leonardus mengatakan, ia akan membicarakan hal tersebut dengan bupati. Ia pun berjanji akan membuka ruang dialog dengan masyarakat dalam waktu dekat.
”Aspirasi Bapak dan Ibu kami terima. Utusan masyarakat akan segera kami undang tetapi yang dapat menguasai persoalan,” katanya.
Anggota DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan, mengatakan, pihaknya akan membentuk panitia khusus untuk membicarakan persoalan itu. DPRD Dairi pun akan mengundang semua pemangku kepentingan untuk rapat dengar pendapat membicarakan pertambangan seng tersebut.
Sejauh ini belum ada keterangan dari PT Dairi Prima Mineral.