Lembaga pemasyarakatan terintegrasi akan segera dibangun di Kota Pasuruan, Jawa Timur. LP tersebut akan dibangun di lahan yang dihibahkan oleh Pemkot Pasuruan.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·5 menit baca
PASURUAN, KOMPAS — Lembaga pemasyarakatan terintegrasi segera dibangun di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Lembaga pemasyarakatan tersebut diharapkan benar-benar menjadi institusi pembinaan bagi orang yang bermasalah dengan hukum.
Untuk mewujudkan LP terintegrasi itu, Pemerintah Kota Pasuruan menghibahkan lahan seluas 5 hektar (ha). Adapun bangunan LP Kelas IIB Pasuruan yang ada akan ganti dihibahkan ke Pemkot Pasurun untuk dijadikan museum sejarah Kota Pasuruan.
Hal itu terungkap saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dengan Pemkot Pasuruan. Penandatanganan berisi tentang pembangunan LP Terintegrasi di Kota Pasuruan serta nota perjanjian kerja sama antara Pemkot Pasuruan dan Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan tentang hibah barang milik daerah berupa aset tetap tanah milik Pemkot Pasuruan untuk pembangunan LP Kelas IIB Pasuruan. Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan pada Senin (3/5/2021), di Kota Pasuruan.
Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Krismono; Wali Kota Pasuruan Syaifullah Yusuf; dan lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama antarlembaga guna mewujudkan LP terintegrasi. Dahulu, menurut Mahfud, LP adalah penjara atau tempat menghukum, bukan mendidik. Nama itu membuat orang takut. Selanjutnya, tahun 1952, NKRI menganut prinsip HAM dan namanya berubah menjadi lembaga pemasyarakatan.
”Kini, LP ditata lagi agar semakin manusiawi dengan wacana LP terintegrasi ini. Masalah kita masih banyak, tetapi masalah itu tidak mungkin selesai seketika, jika tidak mulai kita tata sekarang,” kata Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, ke depan, bangunan fisik LP terintegrasi itu akan segera dibangun oleh pemerintah. Saat ini, konsepnya masih terus digodok.
Sementara Wali Kota Pasuruan Syaifullah Yusuf mengatakan, semua orang sudah tahu bahwa kondisi LP di Indonesia rata-rata kelebihan kapasitas penghuni. Hal itu juga terjadi di Kota Pasuruan.
”Kita semua tahu bahwa LP kita rata-rata kelebihan kapasitas. Demikian pula di Kota Pasuruan, dari semula kapasitasnya 200-an kemudian diisi 800-an warga binaan. Dan, rata-rata isinya sebagian besar adalah narapidana kasus narkoba. Lalu, apa baik jika LP kemudian diisi oleh kasus yang rata-rata hampir sama? Tentu tidak,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya.
Kini, LP ditata lagi agar semakin manusiawi dengan wacana LP terintegrasi ini.
Oleh karena itu, menurut Gus Ipul, Pemkot Pasuruan berinisiatif, melalui Menko Polhukam, untuk membangun LP terintegrasi. ”Lapas Pasuruan nanti bisa direlokasi di sana. Kami bersedia menghibahkan aset pemkot seluas 5 ha lebih untuk membangun LP terintegrasi itu,” katanya. Lahan tersebut saat ini masih berupa sawah.
Dengan LP baru yang lebih luas, Gus Ipul berharap orang yang bermasalah dengan hukum yang ditahan di LP Pasuruan bisa kembali ke masyarakat dengan bekal cukup. Di LP, mereka akan dididik agama dalam wadah semacam pesantren serta dibekali keterampilan untuk hidup di masyarakat setelah nanti bebas. ”Lahan yang cukup akan mewujudkan fungsi LP mulai dari memberikan efek jera, rehabilitasi, hingga keterampilan,” katanya.
Sementara pada saat itu, Gus Ipul sekaligus mengajukan permohonan kepada Menko Polhukam untuk ganti mendapatkan hibah aset LP Pasuruan yang ada saat ini. ”Kami juga mengajukan permohonan kepada Menko Polhukam, jika lapas baru digunakan, lapas lama yang merupakan bangunan heritage agar bisa dihibahkan ke pemkot. Nanti akan kami jadikan sebagai destinasi wisata Pasuruan,” kata Gus Ipul.
LP Kelas IIB Pasuruan, menurut Gus Ipul, dibangun sejak 1870. Ke depan, bangunan LP lama ini sebagai museum dan sejenisnya sehingga bisa melengkapi wisata di Pasuruan.
Museum tersebut, menurut Gus Ipul, akan menyimpan rekam jejak sejarah Pasuruan sejak dahulu kala. Keberadaan museum itu akan diintegrasikan dengan wisata religi Pasuruan yang selama ini dikunjungi 3.000-10.000 orang per hari. ”Insya Allah kami akan menggunakan bangunan ini untuk kepentingan publik,” kata Gus Ipul.
Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Saut Poltak Silitonga, dalam pidatonya, mengatakan bahwa secara umum kondisi LP di Indonesia hampir semuanya kelebihan kapasitas. Menurut dia, jumlah LP dan rumah tahanan di Indonesia sebanyak 528 buah dan dihuni 267.000 warga binaan. Padahal, kapasistas sesungguhnya dari 528 LP tersebut adalah 135.000.
”Ada beberapa LP, seperti di Kota Pasuruan ini, dari kapasitas 200 tetapi dihuni 800-an orang. Di LP lain, di LP Cipinang, misalnya, dari kapasitas 1.200 orang, nyatanya penghuninya saat ini 3.800 orang. Inilah sebagai gambaran kondisi LP di seluruh Indonesia,” kata Reynhard.
Dari jumlah total penghuni LP di Indonesia yaitu 267.000 orang itu semuanya berasal dari kasus pidana umum, korupsi, dan narkotika. Kasus narkotika ada 137.000 warga binaan. Dari angka kasus narkotika saja, LP sudah kelebihan kapasitas penghuni.
Oleh karena itu, menurut Reynhard, butuh upaya rehabilitasi bagi pemakai narkoba. Menurut Reynhard, 137.000 warga binaan itu perlu dipisahkan antara bandar, kurir, dan pemakai. Ada lebih dari 80.000 orang merupakan pemakai. Mereka menggunakan sabu di bawah 5 gram.
Dalam UU pengguna narkoba bisa direhabilitasi. Namun, kenyataannya, mereka semua ditahan. Jika semua pemakai ditahan, maka lima tahun ke depan, penghuni LP 90 persen lebih adalah kasus narkotika.
Dengan dibangunnya LP terintegrasi itu, menurut Reynhard, LP akan berubah bukan saja menghukum orang sampai mati, melainkan bagaimana mereka diarahkan untuk bisa hidup lebih baik. Misalnya, dengan dibekali keterampilan ternak lele dan tanam sayuran.
Adapun LP Kelas IIB Pasuruan saat ini sudah mulai membina penghuninya dengan berbagai keterampilan. ”Warga binaan kami sudah dibina mulai dari membuat sarung, bekerja sama dengan perusahaan, dan sarung itu sudah diekspor ke Timur Tengah. Keterampilan yang sudah diajarkan seperti membuat celengan karakter atau cakar, bahannya dari limbah koran. Sudah jalan. Pasarnya bekerja sama dengan pihak ketiga, tinggal diambil,” katanya.
Warga binaan juga membuat sarung dan sorban, bekerja sama dengan perusahaan besar. Mereka menjahit dan mengemas produk untuk dikirim ke Timur Tengah. ”Saat kondisi normal, mereka bisa mengirim hingga 1 kontainer sarung dan sorban ke Timur Tengah dalam seminggu,” kata Kepala LP Kelas IIB Pasuruan Yhoga aditya Ruswanto.
Dengan model pembinaan keterampilan tersebut, menurut Yhoga, warga binaan akan merasa dibina dan tidak hanya dibiarkan begitu saja selama menjalani masa hukuman.