logo Kompas.id
NusantaraPengawasan Larangan Mudik, 73 ...
Iklan

Pengawasan Larangan Mudik, 73 Posko Didirikan di Sumut

Satgas Penanganan Covid-19 Sumut mendirikan 73 posko mengawasi larangan mudik pada 6-17 Mei. Penjagaan dilakukan di perbatasan dengan Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, dan perbatasan antarkabupaten/kota.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-2KPW9ktAaoxk31zle8JswfPfJw=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FVER_7217_1619848495.jpg
HUMAS PEMPROV SUMUT

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberikan keterangan setelah rapat koordinasi tentang larangan mudik, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/4/2021). Sebanyak 73 posko pengawasan larangan mudik didirikan di perbatasan antarprovinsi dan kabupaten/kota di Sumut.

MEDAN, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara mendirikan 73 posko untuk mengawasi larangan mudik pada 6-17 Mei. Penjagaan dilakukan di perbatasan dengan Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, dan juga perbatasan antarkabupaten/kota.

”Kami memastikan petugas akan bekerja melakukan penjagaan di posko selama 24 jam sehari agar peniadaan mudik Lebaran berjalan dengan baik,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Medan, Jumat (30/4/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000