Lima Polisi Narkoba Surabaya Terlibat Pesta Narkoba
Mendesak pembenahan internal Polri karena anggota terlibat penyalahgunaan narkoba. Di Surabaya, lima anggota Satuan Reserse Narkoba malah ikut pesta narkoba. Sebelumnya, tiga polisi Surabaya terlibat sindikat narkoba.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Delapan orang termasuk lima anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya ditangkap karena pesta narkotika, psikotropika, dan obat terlarang di suatu hotel di Jalan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (30/4/2021). Mereka ditahan dan diperiksa oleh tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Demikian diungkapkan Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Jhonny Edison Isir yang dikonfirmasi pada Sabtu (1/5/2021) pagi. ”Jumat sekitar pukul 03.00 WIB ada penangkapan delapan orang. Lima anggota Satresnarkoba dan tiga warga,” katanya.
Kami yakin dan percaya bahwa masih banyak anggota yang memegang komitmen pemberantasan narkoba. (Jhonny Isir)
Menurut Isir, kelima anggota yang ditangkap itu berinisial Inspektur Satu EJ dan NS, Ajun Inspektur Dua AP, Brigadir S dan IS, lalu warga berinisial C, D, dan IS. Dari penangkapan, tim penyidik Mabes Polri menyita barang bukti 27,4 gram sabu, 8 pil happyfive, dan 1 pil ekstasi.
”Kami yakin dan percaya bahwa masih banyak anggota yang memegang komitmen pemberantasan narkoba,” ujar Isir.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan, delapan tersangka ditahan. Kelima anggota Satresnarkoba diperiksa oleh tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jatim.
Melanggar
”Mereka melanggar kode etik profesi dan pidana penyalahgunaan narkoba, sanksi amat berat,” kata Gatot. Untuk anggota, selain menghadapi ancaman pemecatan dengan tidak hormat, juga terancam penjara karena melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan kelima anggota Satresnarkoba itu kembali mencoreng Polri khususnya Polrestabes Surabaya. Sebab, pada 9 Maret 2021, Polri juga menangkap dan menahan tiga anggotanya yang bertugas di Surabaya karena menerima suap dari tersangka kasus narkoba.
Menurut Gatot, pengungkapan kasus-kasus narkoba yang diduga melibatkan anggota Polri terutama di wilayah Jatim terus dilakukan. Polri berkomitmen membersihkan diri dari ”gangguan” internal.