Saat Pemberlakuan Larangan Mudik, Perbatasan Bandung dan Karawang Dijaga Ketat
Jalur masuk Kota Bandung dan Karawang, Jawa Barat, bakal diawasi maksimal untuk mengantisipasi pelanggaran larangan mudik tahun 2021. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA/MELATI MEWANGI
·4 menit baca
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Salah satu kendaraan minibus melewati Jalan Dr Djunjunan menuju Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Senin (11/5/2020). Semenjak PSBB diberlakukan di kawasan Jabodetabek dan Bandung Raya, mobilitas moda transportasi ini menjadi berkurang.
BANDUNG, KOMPAS — Perbatasan dan pintu tol di Kota Bandung dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bakal dijaga ketat saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh untuk memastikan tidak ada aktivitas mudik yang rentan memicu penularan Covid-19.
Pemerintah Kota Bandung membuat delapan pos pemeriksaan. Tiga pos ada di kawasan perbatasan, seperti Cibiru yang bersebelahan dengan Kabupaten Bandung, Cibereum (perbatasan Kota Cimahi), dan Terminal Ledeng (Perbatasan Bandung Barat). Lima pos lainnya di Gerbang Tol Pasteur, Kopo, M Toha, Buah Batu, dan Gerbang Tol Pasir Koja.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, petugas gabungan akan bersiaga selama 24 jam di masa larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah, 6-17 Mei 2021. ”Kami bergerak mulai tanggal 5 Mei. Setiap pos diisi polisi, TNI, hingga petugas kesehatan,” ujar Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (29/4/2021).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Komisaris Rano Hadiyanto memaparkan, polisi akan memeriksa ketat dokumen semua kendaraan yang masuk Kota Bandung. Pemeriksaaan ini meliputi surat keterangan bebas Covid-19 dan surat izin lanjutan jika kendaraan berasal dari luar aglomerasi.
Surat izin ini dibutuhkan untuk memastikan warga yang melintas bukan dengan alasan mudik. Izin ini bisa berasal dari perjalanan dinas yang dikeluarkan instansi dan perusahaan swasta. Selain itu, keperluan darurat lainnya, seperti kunjungan keluarga yang sakit dan meninggal, juga diperbolehkan.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Polisi mengarahkan pengemudi minibus yang keluar dari Gerbang Buah Batu Tol Purbaleunyi (Purwakarta-Bandung Cileunyi) di Kota Bandung, Jawa Barat, untuk memutar kembali ke tol, Senin (4/5/2020). Kendaraan dari luar kota selain bidang yang diperbolehkan beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar tidak diizinkan masuk ke Kota Bandung untuk mencegah penularan Covid-19.
Kendaraan dalam kawasan aglomerasi atau sejumlah daerah yang berdekatan diizinkan melintas selama larangan mudik. Di Jabar, terdapat dua aglomerasi. Pertama adalah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) yang terhubung DKI Jakarta. Kedua adalah Bandung Raya yang terdiri dari Kota Bandung dan Kabupaten Bandung serta Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
”Jadi, walaupun berasal dari wilayah aglomerasi, tetap kita periksa. Tujuannya memastikan tidak ada warga yang mengakali kami. Bisa saja ada yang menggunakan plat D, tetapi bukan berasal dari sini (Bandung Raya),” ujarnya.
Di Karawang, penyekatan tersebar di 15 titik lokasi, antara lain pos pantau di Tanjungpura yang berbatasan dengan Bekasi, GT Karawang Barat (perbatasan Bekasi), Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok (perbatasan Bekasi) Curug (perbatasan Purwakarta), Pangkalan (perbatasan Bogor), dan Pasar Cilamaya (perbatasan Subang).
Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra mengatakan, titik penyekatan ini akan dijaga sedikitnya 2.000 orang gabungan dari sejumlah instansi. Pada tahap pengetatan yang berlangsung sejak tanggal 22 April lalu, pihaknya memberhentikan kendaraan secara random atau sampling. Tes antigen secara acak juga dilakukan untuk memastikan pengendara tidak terpapar Covid-19.
KOMPAS/MELATI MEWANGI
Suasana lalu lintas di simpang Jomin, Kecamatan Kotabaru, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021). Lokasi ini mayoritas dilalui kendaraan besar yang keluar atau menuju Tol Cikampek via Cikopo.
Peniadaan mudik bagi warga luar wilayah Karawang akan dilakukan mulai tanggal 6 Mei 2021. Petugas akan bekerja lebih ekstra untuk memastikan tidak ada pemudik yang lolos memasuki daerah Karawang.
”Mereka yang tidak membawa kelengkapan surat izin akan diputar balik dan tidak diperkenankan masuk Karawang,” ucap Rama.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengimbau warga tidak mudik. Penyekatan di sejumlah titik, penutupan jalan utama menuju pusat keramaian, hingga pengawasan di tingkat desa bakal dilakukan ketat. Dia berharap masyarakat mematuhi larangan tidak mudik ini demi kebaikan bersama.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Ajun Komisaris Rizky Adi Saputra menambahkan, pengawasan lebih ketat akan dilakukan di perbatasan Bekasi-Karawang. Terlebih Karawang merupakan titik pertama masuk dari warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), menuju ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
KOMPAS/MELATI MEWANGI
Suasana di Gerbang Tol Kalihurip Utama 4, Karawang, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021). PT Jasa Marga, pengelola gerbang tol tersebut, mendukung pengendalian transportasi dalam rangka Lebaran sesuai prosedur yang diarahkan pemerintah pusat.
Pengawasan ruas tol
Penyekatan di jalan tol juga menjadi salah satu fokus yang dilakukan petugas. PT Jasa Marga, pengelola sejumlah tol di Jawa Barat, mendukung pengendalian transportasi saat Lebaran dengan mengikuti arahan pemerintah pusat.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan, pada periode mudik Lebaran, biasanya lalu lintas akan meningkat signifikan. Namun, pada Lebaran tahun ini, volume lalu lintas diprediksi lebih rendah dari normal karena pemerintah telah menetapkan kebijakan peniadaan mudik.
Meski volume lalu lintas tidak setinggi biasanya, Subakti mengatakan, tetap akan memberikan kinerja terbaik dalam pengendalian transportasi dan pencegahan Covid-19 di jalan tol. Misalnya, penerapan ketat protokol kesehatan dan prosedur yang berlaku pada lokasi gerbang tol, jalur, check point, dan rest area, dengan memastikan penerapan jaga jarak fisik.
Upaya peningkatan pelayanan juga dilakukan Jasa Marga lewat pengendalian operasional dan terintegrasi melalui Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC). Jasa Marga juga bekerja sama dengan Indonesia Flying Club (IFC) untuk memantau sekaligus uji coba patroli udara menggunakan pesawat Cessna. Upaya tersebut untuk memperoleh informasi kondisi lalu lintas secara aktual.
”Bersama Basarnas, kami berencana melakukan simulasi penyelamatan korban melalui udara sebagai salah satu upaya antisipasi dan persiapan penanganan kecelakaan lalu lintas serta peningkatan kemampuan petugas rescue,” ucap Subakti dalam keterangan resminya.
KOMPAS/MELATI MEWANGI
Penerapan protokol kesehatan ketat dilakukan oleh restoran atau tempat makan yang berada di Rest Area Kilometer 57 Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Rabu (23/12/2020) siang. Pengunjung wajib menggunakan masker dan diperiksa suhu badannya.