logo Kompas.id
NusantaraKosongkan Lokasi Tambang...
Iklan

Kosongkan Lokasi Tambang Minyak Ilegal Bajubang

Hingga akhir Mei, pengosongan masif dilakukan pada lokasi tambang minyak ilegal di Bajubang. Pengosongan berlanjut dengan berbagai upaya pencegahan, penegakan hukum, dan pemberdayaan ekonomi warga.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IS4MQ6hT_bKEdyrTGP6G0PioqF8=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fa17f820e-08b2-4dab-bc8f-b480e2f0f40a_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Sejumlah aparat daerah di Jambi mengecek kerusakan lingkungan akibat tambang minyak ilegal di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu (28/4/2021).

JAMBI, KOMPAS — Para pemangku kebijakan akhirnya bersepakat menyelesaikan masalah tambang minyak ilegal dalam tiga fase. Fase yang terdekat adalah mengosongkan kawasan itu dari seluruh aktivitas liar oleh satuan polisi pamong praja di bawah koordinasi Polri dan TNI.

”Setelah tim terpadu dibentuk, akan dilakukan pengosongan TKP (tempat kejadian perkara),” kata Hari Nur Cahya, Penjabat Gubernur Jambi, kepada pers. Hari mengatakan itu seusai beraudiensi dengan Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji dan sejumlah pemangku kebijakan terkait di Jambi, Kamis (29/4/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000