Dana Tunggu Hunian Permanen Segera Disalurkan kepada Korban Badai Seroja NTT
Dana tunggu hunian permanen senilai Rp 7,4 miliar dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana segera disalurkan kepada para korban badai siklon tropis Seroja.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Dana tunggu hunian permanen senilai Rp 7,4 miliar dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana segera disalurkan kepada para korban badai siklon tropis Seroja. Dana ini diprioritaskan bagi kabupaten/kota yang telah menyampaikan data kerusakan secara terperinci ke Posko Provinsi NTT. Daerah yang sampai Kamis (29/4/2021) belum menyerahkan data kerusakan tanggung sendiri semua kerusakan di daerah itu.
Pejabat Penghubung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Brigadir Jenderal Syahyudi di Kupang, Kamis, mengatakan, dana tunggu hunian (DTH) permanen merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB untuk masyarakat NTT yang berdampak bencana siklon tropis Seroja, yang rumahnya terkategori rusak berat. Dana ini dimanfaatkan selama berada di rumah keluarga atau kerabat sebagai tempat menginap sampai rumah baru selesai dibangun pemerintah.
”Diupayakan menghindari adanya konsentrasi warga di tempat pengungsian demi mencegah penyebaran Covid-19. Besaran dana ini Rp 500.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga. Tahap pertama diberikan selama tiga bulan, setelah itu akan ada tahap kedua, untuk tiga bulan lagi. Kita harap selama enam bulan itu hunian tetap sudah selesai dibangun,” kata Syahyudi.
Ia mengatakan, DTH permanen tahap pertama ini diberikan ke 10 kabupaten, yang sudah final menyampaikan data secara terperinci. Jumlah anggaran tersebut senilai Rp 7,405 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi Kabupaten Kupang sebanyak 20.060 kepala keluarga (KK), rumah kategori rusak berat; Timor Tengah Utara 62 KK, Malaka 556 KK, Belu 28 KK, Alor 733 KK, Lembata 238 KK, Flores Timur 234 KK, Nageko tiga KK, Sumba Timur 762 KK, dan Kota Kupang sebanyak 261 KK. Total 22.937 kepala keluarga.
Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening daerah. Ia berharap agar usulan rumah rusak berat, sedang, dan rusak ringan segera difinalisasi sesuai fakta di lapangan, jangan sampai ada yang didata ganda. Sebenarnya batas akhir penyampaikan data 26 April 2021, tetapi pemerintah masih toleransi sampai dengan 30 April 2021 pukul 00.00 Wita.
Diupayakan menghindari adanya konsentrasi warga di tempat pengungsian demi mencegah penyebaran Covid-19.
Syahyudi mengingatkan agar lokasi relokasi warga yang permukimannya tidak layak huni lagi harus benar-benar jelas, tidak ada masalah menyangkut tanah saat proses pembangunan berjalan. Surat keputusan usulan data dari pemda pun harus jelas. ”Apa yang sudah dikirim harus benar-benar sudah divalidasi dan verifikasi secara jelas. Jangan ada perubahan menyusul kemudian,” katanya.
Gubernur Viktor Laiskodat menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan kepala BNPB yang telah bergerak cepat menangani bencana di NTT. Ini terbukti dari keterlibatan kepala BNPB yang tiba pada hari pertama bencana di Larantuka serta langsung mengunjungi Adonara dan Lembata yang mengalami kerusakan cukup parah.
Tindakan ini menjadi pelajaran berharga bagi para pemimpin daerah di NTT jika masyarakat menghadapi masalah. Perlu segera turun ke lapangan untuk memastikan kehadiran pemerintah dan segera mengambil keputusan cepat guna memberi pertolongan pertama.
Ia menilai tindakan kepala BNPB saat itu memperlihatkan keteladanan dan keterpanggilan sebagai pelayan masyarakat, yang hadir dengan hati nurani dan keberanian luar biasa. Ini ciri khas pemimpin yang putuh dicontoh.
Ia mengingatkan, bantuan tahap pertama DTH permanen ini harus dimanfaatkan sesuai sasaran. Kepada para bupati/wali kota agar menyalurkan DTH itu secara cepat dan tepat sasaran.
Laiskodat menegaskan kepada para bupati yang belum memberikan data kerusakan secara lengkap. ”Ingat, masih ada toleransi sampai Jumat 30 April 2021. Jika sampai batas waktu itu pun belum dimasukan, bupati/wali kota tanggung sendiri semua biaya kerusakan yang ada,” katanya.
”Jika penyampaian itu terlewat satu menit pun, tetap ditolak. Soal ini sudah diingatkan berkali-kali. Urus administrasi dan verifikasi data saja sangat sulit. Jika ada warga yang protes, saya akan pimpin mereka berdemo ke bupati dan wali kota,” kata Laiskodat.
Ia mengatakan, penanganan bencana Seroja tidak hanya terbatas pada data, tetapi masih ada tahapan-tahapan selanjutnya.
Penyaluran DTH harus dilakukan segera. Uang sudah ada di setiap kabupaten/kota. Masyarakat segera memanfaatkan dana itu. ”Dalam kurun dua hari, uang sudah diserahkan semuanya kepada masyarakat korban. Ingat, satu KK mendapat Rp 500.000 per bulan. Jangan ada yang kurang, atau salah sasaran, apalagi terlambat disalurkan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Laiskodat menyerahkan secara simbolis DTH kepada Wali Kota Kupang senilai Rp 391,5 juta dan Bupati Kupang Rp 3 miliar. Sementara bupati lain menghadiri pertemuan itu secara daring, dana akan ditransfer ke kas daerah masing-masing.