Anggota DPD RI Kalteng Minta Pembukaan Lahan untuk Kebun Singkong Dihentikan
Salah satu komoditas dalam program Food Estate ditolak warga di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Pasalnya, program cadangan logistik itu dinilai masuk dalam wilayah kebun warga.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menyurati Kementerian Pertahanan untuk menghentikan pembukaan atau pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Hal itu dilakukan karena lahan seluas 2.000 hektar untuk kebun singkong masuk dalam wilayah kelola masyarakat atau kebun-kebun warga.
Sebelumnya, program singkong di Kabupaten Gunung Mas sudah berjalan sejak tahun lalu dan kini membuka lahan lebih kurang 700-800 hektar kawasan hutan di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Program itu merupakan kegiatan pendukung dari Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan melalui Badan Cadangan Logistik Strategis (BCLS).
Agustin Teras Narang menjelaskan, dirinya sudah mengirim tim untuk melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan warga pada program tersebut. Dalam proses verifikasi itu, pihaknya mendapatkan informasi dari warga. Ia juga melihat langsung papan tanda kegiatan kebun singkong. Kebun itu bakal dibuka di 2.000 hektar kawasan hutan di empat desa, yakni Desa Tewai Baru, Desa Sepang Kota, Desa Tampelas, dan Desa Pematang Limau.
Selain mengirim tim, Teras Narang juga bertemu dengan beberapa kepala desa serta pejabat kecamatan secara daring untuk membahas hal tersebut. Permintaan penghentian kegiatan itu, lanjut Teras, perlu dilakukan karena akan menimbulkan banyak masalah.
”Pada kenyataannya areal seluas 2.000 hektar itu sudah dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, khususnya di empat desa itu,” kata Teras Narang, Kamis (29/4/2021).
Surat tersebut dibuat pada Selasa (27/4) dengan tujuan surat kepada Menteri Pertahanan RI. Perihal surat tersebut adalah Penghentian Pembebasan atau Pelepasan dan Pembukaan Lahan Seluas Lebih Kurang 2.000 hektar di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan nomor surat: 028/DPD/Kalteng/IV/2021.
Dalam pertemuan dengan beberapa pejabat desa dan kecamatan, Teras menyampaikan, program nasional harus membawa dampak positif kepada masyarakat bukan membawa konflik.
”Pemerintahan desa dan masyarakat di empat desa itu keberatan dengan adanya pembukaan lahan oleh Kemenhan RI ataupun pihak yang diberikan kewenangan untuk melakukan pembukaan lahan,” ungkapnya.
Pemerintahan desa dan masyarakat di empat desa itu keberatan dengan adanya pembukaan lahan oleh Kemenhan RI maupun pihak yang diberikan kewenangan untuk melakukan pembukaan lahan
Kompas sudah dua kali mengunjung lokasi yang berjarak 105 kilometer dari ibu kota Provinsi Kalteng, Kota Palangkaraya. Dari pantauan Kompas, di lokasi memang terlihat bekas tanaman kebun warga, seperti karet, sawit, dan jagung. Namun, belasan alat berat menggusur tanaman juga pohon-pohon besar, seperti meranti, untuk dijadikan kebun. Saat ini pun puluhan pekerja dari Kalimantan Selatan mulai menanam singkong.
Kepala Desa Tewai Baru Sigo mengungkapkan, saat ini warganya dilarang untuk beraktivitas di lokasi oleh petugas yang berjaga di lokasi. Selama ini ia ingin menyampaikan keluhannya namun tak ada ruang untuk berkomunikasi dengan para pihak berwenang dalam kegiatan BCLS tersebut.
Ia menambahkan, baik dirinya maupun warga pun tidak bisa menghalangi pekerjaan yang sudah dilakukan sejak tahun lalu. Apalagi, petugas yang berjaga di lokasi sebagian besar merupakan tentara.
”Jangan sampai 2.000 hektar ini terjadi karena itu sampai ke belakang dapur warga,” katanya.
Camat Sepang Sayusdi mengungkapkan, pihaknya tidak menolak program tersebut. Namun, program Food Estate itu memunculkan tantangan dan masalah, salah satunya soal kepemilikan lahan. Menurut dia, 2.000 hektar yang bakal dibuka untuk jadi kebun singkong sudah dialihkan dari kawasan hutan menjadi kawasan fungsi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kalteng.
”Harusnya program sebesar ini ada kantornya sehingga kami bisa berkomunikasi jika ada masalah. Akan tetapi, ini petugas di lapangan semua, apalagi yang jaga loreng, warga jadi ketakutan mau ngomong,” ungkap Sayusdi.
Dalam beberapa kesempatan, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalteng Sunarti menjelaskan, lokasi pembukaan lahan di Kabupaten Gunung Mas untuk singkong merupakan kawasan hutan. ”Sepengetahuan saya tidak ada kebun masyarakat di sana, itu di tengah hutan,” katanya.