logo Kompas.id
NusantaraAnggota DPD RI Kalteng Minta...
Iklan

Anggota DPD RI Kalteng Minta Pembukaan Lahan untuk Kebun Singkong Dihentikan

Salah satu komoditas dalam program Food Estate ditolak warga di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Pasalnya, program cadangan logistik itu dinilai masuk dalam wilayah kebun warga.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menyurati Kementerian Pertahanan untuk menghentikan pembukaan atau pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Hal itu dilakukan karena lahan seluas 2.000 hektar untuk kebun singkong masuk dalam wilayah kelola masyarakat atau kebun-kebun warga.

Sebelumnya, program singkong di Kabupaten Gunung Mas sudah berjalan sejak tahun lalu dan kini membuka lahan lebih kurang 700-800 hektar kawasan hutan di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Program itu merupakan kegiatan pendukung dari Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan melalui Badan Cadangan Logistik Strategis (BCLS).

Agustin Teras Narang menjelaskan, dirinya sudah mengirim tim untuk melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan warga pada program tersebut. Dalam proses verifikasi itu, pihaknya mendapatkan informasi dari warga. Ia juga  melihat langsung papan tanda kegiatan kebun singkong. Kebun itu bakal dibuka di 2.000 hektar kawasan hutan di empat desa, yakni Desa Tewai Baru, Desa Sepang Kota, Desa Tampelas, dan Desa Pematang Limau.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000