Sabran Achmad, Tokoh Kalteng dan Dayak, Tutup Usia
Masyarakat Kalimantan Tengah sedang berduka. Salah satu tokoh Kalimantan Tengah, Sabran Achmad, tutup usia. Ia dikenal sebagai tokoh yang selalu memberikan pencerahan kepada para pemimpin daerah.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Keluarga almarhum berdoa di sekitar pusara Sabran Achmad di Taman Makam Pahlawan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (28/4/2021). Sabran Achmad merupakan salah satu tokoh perintis terbentuknya Kalimantan Tengah menjadi sebuah provinsi.
PALANGKARAYA, KOMPAS — Tokoh perintis terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah, Sabran Achmad, meninggal di usia 90 tahun. Ia menderita komplikasi beberapa penyakit dan gangguan jantung. Sabran dimakamkan di Taman Makam Pahlawan di Kota Palangkaraya, Rabu (28/4/2021).
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Kota Palangkaraya Yayu Indriaty menjelaskan, Sabran meninggal pada Selasa (27/4/2021) malam. Dia berpulang saat masih dirawat di rumah sakit tersebut.
”Selain gangguan jantung juga karena faktor usia,” ujar Yayu.
Yayu menjelaskan, seusai dinyatakan meninggal, keluarga kemudian mengambil jenazah dan disemayamkan di rumahnya di Kota Palangkaraya. Sejak malam itu, terlihat beberapa pejabat daerah datang memberikan penghormatan terakhir kepada Sabran Achmad.
Pada Rabu siang, proses pemakaman menggunakan upacara militer di Taman Makam Pahlawan Kota Palangkaraya. Terlihat dalam upacara tersebut keluarga besar almarhum dan beberapa pejabat daerah, seperti Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, dan beberapa pejabat lainnya.
Upacara dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Upacara itu dijaga aparat keamanan dari kepolisian dan TNI AD. Para pelayat yang datang pun tetap diminta menjaga jarak mengingat situasi pandemi Covid-19.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Para mahasiswa memberikan pesan kepada pemimpin negeri ini untuk memerdekakan mereka dari bencana lingkungan. Hal itu diungkap lewat pengibaran bendera di Jembatan Kahayan, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (17/8/2020).
Sabran Achmad dikenal sebagai salah satu tokoh yang ikut memperjuangkan keberadaan Provinsi Kalteng. Sebelum tahun 1959, Kalteng menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ibu kotanya Banjarmasin.
Tahun 1953, Sabran Achmad dipilih Presiden RI Soekarno menjadi perwakilan Kalimantan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Saat itu, anggota dewan masih dipilih presiden melalui keputusan presiden. Ia mewakili Partai Nasional Indonesia (PNI).
Ia kemudian membentuk sebuah organisasi masyarakat yang diberi nama Panitia Penyalur Hasrat Rakyat. Saat itu, beliau ditunjuk sebagai Sekretaris Panitia Penyalur Hasrat Rakyat.
Aktivitas organisasi didukung langsung oleh PNI, Partai Katolik Indonesia, Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), Partai Kristen Indonesia, dan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia. Melalui bantuan beberapa partai dan lembaga politik itulah, Sabran Achmad dan tokoh lainnya mendorong pembentukan Kalteng.
Perjuangan itu murni diplomasi tanpa ada kekerasan atau pemaksaan, itu perlu diingat. Kami berjuang atas dasar konstitusi atas permintaan dan kerelaan masyarakat di Kalteng
Saat diwawancara Kompas pada 29 Mei 2019, Sabran menjelaskan, dukungan partai dan lembaga politik itu yang menuntun daerah Dayak Besar atau yang disebut biaju dalam bahasa Dayak Ngaju artinya bersatu. Daerah itu dibagi melalui daerah aliran sungai besar di Kalteng, yakni, Kapuas, Barito, dan Kotawaringin, yang saat itu masih disebut Kotaringin.
”Perjuangan itu murni diplomasi tanpa ada kekerasan atau pemaksaan, itu perlu diingat. Kami berjuang atas dasar konstitusi atas permintaan dan kerelaan masyarakat di Kalteng,” kata Sabran.
Perjuangan melalui jalur diplomasi itu berlanjut hingga tahun 1956 dengan Kongres Rakyat Kalimantan Tengah pertama di Banjarmasin. Hadir dalam kegiatan itu tokoh-tokoh politik dan adat dari tiga wilayah tadi.
”Kesimpulan dari pertemuan itu, kongres meminta segera diberikan menjadi provinsi. Mengingat masyarakat Dayak masih miskin, pendidikan sangat jauh, bahkan belum ada lembaga pendidikan yang baik saat itu,” katanya.
Aparat TNI AD membawa foto Sabran Ahmad dalam prosesi upacara militer pengantaran jenazah, Rabu (28/4/2021). Sabran Achmad meninggal karena gangguan jantung dan penyakit lainnya.
Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai batas-batas wilayah dan lainnya. Setelah itu, hasil kongres disetujui menteri dalam negeri dan diserahkan ke Presiden Soekarno.
Hingga pada akhirnya dibuat Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swantantra Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian, Palangkaraya ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kalteng dengan ditandainya peletakan batu pertama langsung oleh Presiden Soekarno pada 17 Juli 1957.
Tak hanya sebagai tokoh politik, Sabran Achmad juga merupakan tokoh adat Dayak. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng pada 2006.
Dalam setiap kesempatan, Sabran selalu mengingatkan pejabat juga pemuda di Kalteng untuk tidak melupakan falsafah huma betang. Hal itu berkaitan dengan bagaimana orang Dayak hidup berdampingan, saling membantu, gotong royong dalam menuju hidup yang sejahtera.
Komandan Resimen 102 Panju-Panjung Brigadir Jenderal Purwo Sudaryanto dalam pidatonya mengungkapkan rasa bela sungkawa. Menurut dia, Kalteng kehilangan tokoh yang selalu memberikan kehangatan dalam setiap masalah dan tantangan yang dihadapi pemimpin daerah.
”Semasa hidupnya, beliau merupakan sosok dan tokoh yang berdedikasi tinggi untuk Kalimantan Tengah,” kata Purwo.