Belum Ada WNA India yang Masuk dari Bandara I Gusti Ngurah Rai
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, belum menerima warga negara asing asal India yang memasuki Bali. Hingga Selasa (27/4/2021), Bandara I Gusti Ngurah Rai juga belum melayani penerbangan internasional.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·4 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, dinyatakan belum menerima warga negara asing asal India yang memasuki Bali hingga Selasa (27/4/2021). Sampai saat ini, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, juga belum melayani penerbangan langsung rute internasional dari luar negeri ke Bali.
Perihal tersebut dikonfirmasikan Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira melalui pesan video yang dikirimkan pada Selasa (27/4/2021). ”Kebetulan Bandara I Gusti Ngurah Rai belum melayani penerbangan internasional. (Sehingga) terkait kunjungan wisatawan yang kemungkinan dari India tidak bisa langsung ke Bali,” kata Taufan.
Pemerintah telah melarang warga asing dari India masuk ke Indonesia mulai Minggu (25/4/2021). Pelarangan juga berlaku bagi warga negara asing yang pernah tinggal atau sempat mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari. Pelarangan itu bersifat sementara karena menyesuaikan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di India.
Kompas.id edisi Jumat (23/4/2021) memberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan menghentikan pemberian visa bagi warga negara asing (WNA) dari India, termasuk WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari.
Kebijakan pelarangan bagi warga asing dari India berlaku mulai Minggu (25/4/2021) dan bersifat sementara. Indonesia mengikuti kebijakan sejumlah negara lain yang sudah terlebih dahulu menutup pintu untuk kedatangan orang asing dari India, antara lain Pakistan, Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Oman, dan Perancis.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/4/2021), Airlangga menyatakan langkah itu diambil Indonesia setelah melihat lonjakan perkembangan kasus positif Covid-19 di India yang sangat tinggi.
Kasus Covid-19
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menyatakan, pemerintah melarang warga asing dari India ke Indonesia sebagai upaya menghindari risiko terjadinya penambahan kasus Covid-19 baru dari luar negeri. ”Kebijakan ini berkaitan dengan kondisi India yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19,” kata Astawa kepada Kompas, Selasa (27/4/2021).
Satu tahun sebelum pandemi Covid-19 terjadi secara global, termasuk di Indonesia, Bali termasuk destinasi yang banyak didatangi wisatawan India. Laporan dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali menyebutkan, hingga akhir 2019, kunjungan wisman asal India menempati urutan ketiga terbanyak ke Bali setelah wisman dari Australia dan China.
Sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan membatasi lalu lintas orang asing masuk ke Indonesia akibat terjadinya pandemi Covid-19, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sangat sedikit melayani penerbangan langsung rute internasional, termasuk penerbangan yang membawa wisatawan.
Adapun pemerintah sudah menghentikan untuk sementara pemberian visa bagi orang asing dari India. Selain itu, pemerintah juga memperketat pengawasan di titik-titik kedatangan di Indonesia, baik melalui bandara maupun pelabuhan laut.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali tidak termasuk dalam empat bandara kedatangan yang diperketat terkait kebijakan pelarangan orang asing dari India itu. Meski demikian, Taufan mengatakan, persyaratan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap diberlakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Semua penumpang yang datang melalui bandara wajib menunjukkan keterangan negatif berdasarkan hasil uji Covid-19 sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang perjalanan orang.
Sementara itu, maskapai Singapore Airlines akan kembali melayani rute penerbangan ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, mulai 4 Mei nanti. Penerbangan dijadwalkan dua kali dalam seminggu, yakni setiap Selasa dan Jumat. Penumpang yang diizinkan adalah pemegang izin khusus dan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kami sudah menyiapkan fasilitas tempat pemeriksaan PCR di dalam karena setiap penumpang yang landing wajib tes PCR.
Terkait hal itu, Taufan mengatakan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah siap melayani kedatangan pesawat rute internasional. Selain sudah menyiapkan fasilitas pemeriksaan Covid-19 di dalam bandara, personel petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
”Kami sudah menyiapkan fasilitas tempat pemeriksaan PCR di dalam (terminal kedatangan) karena setiap penumpang yang landing wajib tes PCR,” kata Taufan.
Secara terpisah, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, yang juga Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan, kedatangan maskapai asing tidak menjadi masalah asalkan sudah memenuhi persyaratan dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, termasuk kewajiban karantina.