98 Orang di Rutan Kotamobagu Positif, Penularan Diduga dari Petugas
Sebanyak 98 warga binaan dan petugas Rumah Tahanan Kelas II B Kotamobagu, Sulut, terinfeksi Covid-19 tiga hari terakhir. Petugas rutan dan lapas di Sulut akan segera divaksinasi untuk mencegah masalah serupa muncul lagi.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Sedikitnya 98 warga binaan dan petugas Rumah Tahanan Kelas II B Kotamobagu, Sulawesi Utara, dinyatakan terinfeksi Covid-19 dalam tiga hari terakhir. Muncul dugaan, penularan virus dipicu oleh petugas. Untuk itu, semua petugas rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Sulut akan segera divaksinasi.
Dihubungi dari Kota Manado, Senin (26/4/2021), Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu Tanti Korompot mengatakan, 98 orang yang terinfeksi terdiri dari 92 tahanan dan narapidana serta 6 pegawai. Sebanyak 61 kasus diumumkan pada Jumat (23/4/2021), sedangkan 37 lainnya pada Minggu (25/4/2021). Pelacakan kasus (tracing) masih berlanjut.
Namun, lanjut Tanti, sulit untuk mengetahui awal mula infeksi di komunitas tertutup itu. ”Di rutan ini, kan, ada beberapa (warga) yang baru masuk. Mereka asalnya dari luar Kotamobagu. Penyebarannya juga cepat sekali sehingga sulit mendapatkan kesimpulan dari mana asalnya,” kata Tanti.
Rutan itu dihuni 310 warga binaan, yaitu 114 tahanan dan 196 narapidana. Tanti mengatakan, 92 warga binaan yang positif Covid-19 langsung dipisahkan dari yang sehat untuk isolasi mandiri. Sel-sel di rutan juga sudah dua kali disemprot disinfektan, sedangkan warganya diberi vitamin, masker, serta penyuluhan protokol kesehatan.
”Pemisahannya tetap di dalam lapas, tidak ada yang dipindahkan. Kami hanya mengusulkan, sedangkan teknisnya pihak rutan yang lebih tahu. Kami juga sudah minta karyawan yang terkonfirmasi positif untuk isolasi mandiri,” tambah Tanti.
Akibat peningkatan kasus secara drastis tiga hari terakhir, Kotamobagu kini menjadi zona risiko sedang atau oranye, naik dari zona risiko rendah yang ditandai warna kuning. Tanti mengatakan, Satuan Tugas Covid-19 Kotamobagu masih merumuskan langkah untuk mencegah peningkatan kasus yang lebih masif.
Ada beberapa (warga) yang baru masuk. Mereka asalnya dari luar Kotamobagu. Penyebarannya juga cepat sekali sehingga sulit mendapatkan kesimpulan dari mana asalnya.
Dipicu petugas
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Divpas Kemenkumham) Sulut Bambang Haryanto mengakui, ada kemungkinan sipir atau petugas administrasi yang membawa virus SARS-CoV-2 ke Rutan Kotamobagu. ”Petugas kami semua tinggal di rumah. Kami tidak menyemprotkan disinfektan ketika mereka masuk atau keluar lapas dan rutan. Petugas bisa jadi carrier juga,” katanya.
Karena itu, petugas di semua fasilitas pemasyarakatan di Sulut, terutama polisi khusus pemasyarakatan (polsuspas), akan divaksin. Ia akan menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang menolak divaksin. ”Belum ada laporan petugas menolak disuntik, tinggal menunggu giliran saja,” katanya.
Bambang juga berharap upaya vaksinasi akan diiringi percepatan penerbitan uji PCR yang selama ini butuh waktu sepekan. Status sakit atau sembuh warga binaan dan pegawai pun menjadi rancu. ”Saya, misalnya, Januari 2021 lalu dinyatakan positif setelah seminggu diambil sampel. Waktu saya tes di klinik swasta, hasilnya negatif,” ujarnya.
Adapun 92 warga binaan yang positif Covid-19 tidak menunjukkan gejala sama sekali. Masyarakat juga diminta tidak perlu khawatir karena mereka tinggal di balik tembok rutan sehingga isolasi lebih terpusat dan terkontrol.
Enam petugas juga dipastikan sedang menjalani isolasi mandiri. Bambang mengklaim, penemuan kasus tersebut adalah inisiatif dari Kepala Rutan Kotamobagu dengan menggelar tes cepat antigen sebelum melaksanakan vaksinasi Covid-19. Temuan hasil positif ditindaklanjuti dengan tes cepat reaksi rantai polimerase (PCR).
Sejak 2020, Divpas Kemenkumham Sulut mewajibkan tes cepat antigen bagi warga binaan yang baru masuk di 14 fasilitas pemasyarakatan di provinsi itu. Rutan dan lapas di Sulut juga tidak lagi menerima kunjungan dari keluarga dan kerabat warga binaan. Di samping itu, fasilitas penunjang protokol kesehatan juga telah disediakan.
Rutan Kotamobagu pun mendominasi tambahan 117 kasus di Sulut selama Jumat-Minggu pekan lalu. Juru bicara Satgas Covid-19 Sulut, Steaven Dandel, mengatakan, pertambahan kasus itu cukup tinggi. Apalagi, sejak 26 Februari 2021, Sulut tak pernah mencatat lebih dari 50 kasus dalam sehari.
”Pertambahan kasus yang signifikan ini hasil dari upaya pengawasan aktif Dinas Kesehatan Kotamobagu di institusi itu (rutan). Karena komunitasnya tertutup, penyebaran infeksi cepat dan jumlah kasusnya banyak,” kata Steaven.
Kini, total 15.613 kasus telah terdeteksi di Sulut. Sebanyak 13.106 kasus (83,94 persen) sudah sembuh, sedangkan 521 kasus (3,34 persen) berujung kematian. Kasus aktif kini mencapai 1.986 orang atau 12,72 persen.