Surabaya Koordinasikan Penyekatan Mobilitas di Wilayah Perbatasan
Surabaya segera menyelesaikan skenario penyekatan dan pemeriksaan mobilitas masyarakat antardaerah untuk mendukung larangan mudik Lebaran 2021. Mobilitas lokal juga tetap diawasi ketat.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mengoordinasikan rencana penyekatan untuk mendukung larangan mudik Lebaran 2021, terutama di wilayah perbatasan. Sejumlah pintu masuk Surabaya, termasuk di Jembatan Suramadu, akan dijaga ketat untuk menekan mobilitas warga di masa pandemi Covid-19.
”Kami berkoordinasi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Jatim untuk penyekatan di sejumlah lokasi perbatasan dengan Gresik dan Sidoarjo,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Minggu (25/4/2021).
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan siap menempuh rencana pembatasan mobilitas dengan penyekatan di 27 lokasi. Tujuh lokasi ada di perbatasan antarprovinsi, sedangkan 20 lokasi di dalam wilayah Jatim. ”Tujuannya menekan mobilitas yang diharapkan berkontribusi positif terhadap situasi pandemi Covid-19 agar melandai,” ujarnya.
Surabaya berbatasan dengan Gresik di barat, Sidoarjo di selatan, dan Selat Madura di utara dan timur. Satu di antara 20 lokasi penyekatan dalam wilayah Jatim berada di Surabaya, yakni antara Bangkalan (Madura) dan Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya) melalui Selat Madura. Penyekatan juga bisa ditempuh di Jembatan Suramadu untuk menyeleksi mobilitas masyarakat dari dan ke Pulau Madura.
Menurut Eri, sejumlah lokasi perbatasan dengan Gresik dan Sidoarjo yang tidak masuk dalam 20 lokasi penyekatan dalam wilayah Jatim tetap perlu diperhatikan. Kemungkinan perlu penyekatan dan pemeriksaan seperti pernah ditempuh saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan laju penularan pandemi Covid-19 pada tahun lalu.
Namun, sampai dengan Minggu ini, belum ada wujud nyata penyekatan dari dan ke Surabaya. Pengendara masih bebas keluar masuk tanpa pemeriksaan. Padahal, pemerintah mengumumkan masa larangan mudik Lebaran berlaku 6-17 Mei 2021. Larangan itu diperbarui dengan memperpanjang waktu menjadi 14 hari sebelum dan sesudah Lebaran. Lebaran jatuh pada 13-14 Mei 2021 sehingga masa larangan berlaku 22 April hingga 25 Mei 2021.
Pemkot Surabaya mengupayakan bus khusus bagi penumpang dari mancanegara tujuan kampung halaman yang terpaksa lewat Surabaya. Bus akan mengantar mereka ke tujuan tanpa berhenti di Surabaya. (Eri Cahyadi)
Menurut Eri, aparatur di Surabaya akan mendorong pengawasan mobilitas masyarakat melalui Kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo di tingkat RT atau RW. Pemudik atau pendatang dalam masa larangan diharapkan bisa terpantau, tercatat, dan menjalani masa isolasi mandiri setidaknya lima hari dengan biaya ditanggung sendiri.
”Kami juga mengantisipasi mobilitas warga yang telanjur datang dari luar negeri dengan tujuan daerah lain yang harus melewati Surabaya, tetapi jangan sampai berhenti di sini,” kata Eri. Dalam kasus ini, ia mencontohkan, buruh migran dengan tujuan Madura atau Gresik-Lamongan-Tuban yang datang melalui Bandar Udara Juanda Surabaya di Sidoarjo atau Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Eri mengatakan akan mengupayakan bus khusus bagi penumpang dari mancanegara tujuan kampung halaman yang terpaksa lewat Surabaya. Bus akan mengantar mereka ke tujuan tanpa berhenti di Surabaya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Surabaya Irvan Widyanto menambahkan, aparatur menyiapkan prosedur dan tim untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas warga di dalam kota karena larangan mudik dan bepergian itu.
”Kami akan antisipasi jika terjadi lonjakan mobilitas masyarakat ke ruang-ruang publik di Surabaya agar tetap dalam koridor protokol kesehatan,” kata Irvan, Wakil Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Surabaya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya Eddy Christijanto mengatakan menyiapkan kembali patroli dan razia penegakan protokol kesehatan, terutama mengantisipasi kerumuman masyarakat di ruang publik sebagai dampak larangan bepergian itu.
Seperti Lebaran 2020, tim protokol kesehatan akan bertugas di taman, museum, ruang publik, pusat belanja, obyek wisata, dan sentra kuliner yang berpotensi mendatangkan kerumunan. Meski mobilitas di dalam wilayah Surabaya tidak dilarang, kerumunan tetap mesti dihindari.