Swasta dan Komunitas Bantu Huntara Penyintas Gempa Malang
Berbagai elemen dan komunitas masyarakat berupaya meringankan penyintas gempa di Kabupaten Malang. Selain bahan pokok, mereka juga membantu bahan bangunan dan mendirikan tempat hunian sementara.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Dua pekan setelah gempa Magnitudo 6,1 bantuan dari pihak swasta dan komunitas masyarakat terus mengalir untuk mengurangi beban penyintas gempa di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Bantuan bukan hanya berupa kebutuhan pokok, melainkan juga material bahan bangunan untuk perbaikan rumah dan pembuatan hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat.
Dari pengamatan Kompas, Minggu (25/4/2021), sejumlah korban yang rumahnya rusak berat ada yang sudah menempati tempat hunian sementara (huntara) dari bahan terpal dengan rangka bambu. Ada juga yang memanfaatkan dinding kalsiboard dengan atap terpal. Huntara itu berdiri di bekas rumah lama mereka yang roboh dan telah dibersihkan.
Adapun sebagian warga lainnya, yang enggan menunggu datangnya bantuan dana perbaikan rumah dari pemerintah, memilih memperbaiki sendiri kerusakan secara mandiri. Sebelumnya para warga sudah memastikan konstruksi rumah mereka yang rusak masih aman untuk ditempati.
Ketua RT 004 RW 004 Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Sugeng Isdianto mengatakan, ada 18 unit huntara yang sudah berdiri di wilayahnya. Huntara berbahan kalsiboard dan terpal itu sumbangan dari komunitas ambulans. Dari 80 unit rumah warga di wilayah itu, sebanyak 48 unit rusak.
”Ada juga bantuan semen dari Partai Demokrat sebanyak 80 zak dan dari gereja 80 zak. Semua sudah dibagikan. Ada juga bantuan bahan pangan dari komunitas kendaraan. Sukarelawan lain juga ada, baik itu yang dibagikan dari rumah ke rumah maupun dikumpulkan di tempat ini,” ujarnya.
Mujito (60), salah satu warga Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, memilih memperbaiki rumah milik anaknya yang rusak dengan semen bantuan. Dia memperoleh dua zak semen dari pihak lain yang diserahkan melalui karang taruna setempat dan sukarelawan.
”Rumah ini tadinya mau dirobohkan dulu, tetapi saya larang. Saat ini saya perbaiki sendiri. Tidak perlu tukang, pakai tenaga sendiri untuk menambal. Batu batanya menggunakan sisa-sisa reruntuhan yang masih utuh,” katanya.
Sebelumnya Mujito telah memperbaiki rumahnya sendiri yang berada tidak jauh dari rumah anaknya. Dia butuh waktu sepekan untuk memperbaiki dengan dibantu empat saudaranya. Padahal, kerusakan rumah itu lebih parah dibandingkan dengan rumah anaknya yang tengah dia perbaiki.
Adapun tetangga Mujito telah menempati huntara berbahan terpal. Hunian itu dibangun atas kerja sama aparat TNI dengan tim sukarelawan. Dengan tinggal di huntara seperti itu, warga korban gempa lebih merasa nyaman ketimbang di tenda terpal yang dibentangkan seadanya di teras rumah tetangga.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Bambang Istiawan, Minggu sore, mengatakan, pembangunan huntara oleh pihak swasta tidak harus menyesuaikan dengan konsep rumah sementara yang dibuat pemerintah daerah.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Malang juga membangun belasan rumah sementara di Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo. ”Huntara prinsipnya bangunan sementara yang bisa ditempati sambil menunggu dana stimulan dari pemerintah. Pencairan dana stimulan menunggu validasi data selesai,” katanya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, warga yang rumahnya rusak berat akan mendapatkan stimulan dari pemerintah pusat senilai Rp 50 juta, rusak sedang Rp 24 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
Untuk itu, Khofifah minta validasi data secara mandiri secepatnya. Begitu beres, data itu akan diajukan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang Sadono Irawan menambahkan, pembangunan huntara diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak berat. Semakin banyak keterlibatan masyarakat dan swasta akan semakin mempercepat pemulihan dampak gempa di Malang.
Baca juga: Korban Gempa Diminta Validasi Mandiri Soal Kerusakan Rumah
”Huntara diperuntukkan bagi rumah rusak berat atau roboh yang tidak bisa ditempati. Banyak yang sudah membantu (huntara) dari lembaga masyarakat. Prinsip penanggulangan bencana adalah ’bencana urusan bersama’,” katanya.
Semakin banyak keterlibatan masyarakat dan swasta akan semakin mempercepat pemulihan dampak gempa di Malang.
Menurut Sadono, proses validasi baru sampai tingkat desa dan kecamatan. Berdasarkan pemutakhiran data per 19 April 2021 di BPBD Kabupaten Malang, jumlah kerusakan rumah mencapai 10.482 unit, terdiri dari 4.490 rusak ringan, 4.104 rusak sedang, dan 1.888 rusak berat.
Adapun masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Malang yang sebelumnya direncanakan berakhir 23 April 2021 akhirnya diperpanjang hingga 7 Mei 2021. Perpanjangan dilakukan karena penanganan pascagempa belum selesai, salah satunya menyangkut pemenuhan dasar dan hunian sementara.