Syarat Perjalanan Diperketat, Penumpang Harus Sehat dan Bebas Covid-19
Selain memastikan ketersediaan layanan pengetesan Covid-19, pengelola layanan transportasi umum juga diminta memperhatikan kondisi kesehatan penumpang yang bepergian di masa pengetatan pelaku perjalanan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah telah memberlakukan pengetatan persyaratan bagi pelaku perjalanan di masa prapeniadaan mudik Lebaran. Oleh karena itu, selain memastikan ketersediaan layanan pengetesan Covid-19, pengelola layanan transportasi umum juga diminta memperhatikan kondisi kesehatan penumpang yang bepergian.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah meminta seluruh jajaran di Kementerian Perhubungan meningkatkan layanan pengetesan Covid-19 di seluruh fasilitas layanan transportasi umum, seperti pelabuhan, stasiun, dan bandar udara. Layanan pengetesan yang dimaksud tidak hanya tes GeNose C19, tetapi juga tes dengan metode antigen, antibodi, dan reaksi berantai polimerase (PCR).
”Semua pengetesan (dengan metode apa pun) harus dilakukan dengan serius karena harus dipastikan mereka yang akan melakukan perjalanan (penumpang) dalam keadaan negatif Covid-19,” ujar Budi di sela kunjungan kerjanya di Bandar Udara Juanda Surabaya, Sabtu (24/4/2021).
Budi mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang belum teratasi ini, pengelola fasilitas layanan transportasi umum dituntut memastikan kondisi kesehatan penumpangnya. Hal itu menjadi keharusan baru, selain memastikan keamanan dan kenyamanan moda transportasi yang dioperasikan beserta fasilitas pendukung lainnya.
Menurut dia, pelayanan kepada masyarakat harus diubah. Petugas pemberi layanan tidak hanya dituntut bersikap sabar, tetapi juga harus perhatian atau lebih peduli terhadap kondisi kesehatan penumpang. Penumpang harus dilihat apakah dia dalam keadaan sakit atau suhu tubuhnya tinggi.
Dalam kunjungan itu, Budi menggunakan fasilitas layanan pengetesan Covid-19 dengan GeNose C19 yang disediakan oleh PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Juanda. Dia mengapresiasi kinerja bagian layanan pengetesan tersebut karena para petugasnya bersemangat tinggi, memiliki kepedulian yang bagus, serta menerapkan sistem antrean yang tertib dan rapi.
Budi mengatakan, fasilitas layanan pengetesan dengan GeNose C19 saat ini sudah beroperasi di 21 bandar udara dengan jumlah penumpang yang dilayani mencapai hampir 100.000 orang. Selain itu, GeNose C19 juga sudah dioperasikan di 44 stasiun kereta api dengan jumlah penumpang yang dilayani mencapai 500.000 orang.
Layanan pengetesan GeNose C19 di bandara direncanakan diperluas. Kementerian Perhubungan menargetkan layanan itu bisa tersedia di 100 bandara di Indonesia, termasuk bandara kecil di wilayah timur. Alasannya, GeNose C19 merupakan produk anak bangsa yang eksis dan memiliki keunggulan dibandingkan dengan alat uji Covid-19 lainnya.
Keunggulan pertama, tarif GeNose lebih murah dibandingkan dengan alat uji Covid-19 lainnya, baik tes antigen, antibodi, maupun PCR. Selain itu, proses pengambilan sampel untuk pengujian tidak menimbulkan rasa sakit. Sampel GeNose diambil dengan cara meniupkan udara dari mulut ke dalam kantong.
Menurut penumpang yang sudah dua kali menjalani pengetesan Covid-19 dengan metode GeNose, proses pengambilan sampelnya cepat. Hasil pengujian juga bisa diketahui dalam waktu yang lebih cepat dibandingkan dengan pengetesan menggunakan metode lainnya.
Tarif layanan pengetesan Covid-19 dengan metode GeNose ditetapkan sebesar Rp 40.000 per penumpang.
Brand Manager PT AP Support Cabang Surabaya Wukirjo mengatakan, Bandara Juanda menyediakan dua jenis layanan pengetesan Covid-19, yakni dengan metode antigen dan antibodi. Fasilitas layanan ini berada di area parkir kendaraan terminal satu atau terminal penumpang untuk rute penerbangan domestik.
Untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap penumpang, Bandara Juanda baru-baru ini menambah fasilitas pengetesan dengan metode GeNose. Layanan ini bisa diakses di lobi baru Terminal 1 Bandara Juanda. Tempatnya luas, nyaman, serta berada di ruang terbuka.
”Tarif layanan pengetesan Covid-19 dengan metode GeNose ditetapkan sebesar Rp 40.000 per penumpang. Sementara itu, tarif layanan uji cepat antigen dan antibodi ditetapkan sebesar Rp 170.000 per penumpang,” ucap Wukirjo.
Wukirjo mengatakan, jumlah penumpang yang memanfaatkan fasilitas layanan uji cepat antigen rata-rata setiap harinya 665 orang. Adapun yang mengakses fasilitas layanan uji cepat antibodi selama April hanya 80 orang. Pemohon tes antibodi ini biasanya penumpang anak-anak.
Sementara itu, jumlah penumpang yang memanfaatkan fasilitas layanan pengetesan Covid-19 dengan GeNose rata-rata setiap hari mencapai 400-450 orang. Tarif yang lebih murah dan waktu tunggu hasil yang lebih cepat menjadi daya tarik bagi penumpang pesawat.
Bandara Juanda saat ini telah menerapkan regulasi yang memperketat syarat perjalanan penumpang setelah melakukan sosialisasi kepada seluruh pengguna jasa kebandarudaraan. Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau reaksi berantai polimerase atau uji cepat antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu, surat keterangan hasil negatif tes Genose C19 di bandara sebelum keberangkatan.
Sebelum berlaku regulasi pengetatan, pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR/uji cepat antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Menyikapi perubahan regulasi tersebut, pengelola Bandar Udara Internasional Juanda telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di sana.
Manajer Humas Bandara Juanda Yuristo Ardhi Hanggoro menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, jumlah penumpang pesawat selama triwulan pertama 2021 mencapai 1.265.192 orang. Mayoritas atau sebesar 50,43 persen merupakan penumpang datang dengan jumlah mencapai 637.997 orang.
Jumlah penumpang yang berangkat dari Bandara Juanda selama tiga bulan tersebut tercatat sebanyak 627.195 orang atau sebesar 42,97 persen. Tren jumlah penumpang menunjukkan pergerakan yang positif diikuti dengan jumlah pergerakan pesawat dan volume pengiriman barang melalui transportasi udara atau kargo.
”Selama rentang waktu tiga bulan pertama tahun ini, pergerakan penumpang terbanyak terjadi pada Maret. Hal itu terjadi karena ada momen libur hari besar keagamaan,” kata Yuristo.