Polda Jatim dan Densus 88 Amankan Terduga Pembuat Senjata Api Ilegal di Malang
Seorang terduga pembuat senjata api ilegal di Malang diamankan oleh Tim Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Timur, Polres Malang, dan Densus 88 Antiteror. Polisi masih mendalami kasus ini.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Kepolisian Resor Malang dan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang terduga pembuat senjata api ilegal di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku berinisial AR, warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi dari Malang, Kamis (22/4/2021) malam, membenarkan tentang diamankannya seorang terduga yang ada kaitannya dengan senjata api ilegal di Malang.
AR diamankan polisi pada Rabu (21/4/2021) malam. Setelah itu, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menggeledah rumah orangtua AR di Putukrejo. Kegiatan itu dilakukan pada Rabu malam sampai Kamis dini hari.
”Tim gabungan Jatanras (Unit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum) Polda Jatim dan Polres Malang dibantu Densus 88 Antiteror mengamankan terduga pelaku pembuat senjata api ilegal,” ujarnya.
Saat ini yang bersangkutan masih berada di Kepolisian Resor Malang dan akan segera dibawa ke Polda Jatim. Proses penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polda Jatim.
Menurut Gatot, pihaknya masih mendalami apakah yang bersangkutan ada kaitannya dengan penjual senjata api ilegal di tempat lain. Begitu pula tentang kemungkinan masih adanya pelaku lain, semua masih dikembangkan.
”Jadi bukan terduga teroris. Namun, tentang memproduksi senjata api ilegal. Makanya, teman-teman dari Densus membantu mendalami, untuk sementara belum ditemukan kaitannya dengan dua-duanya (jaringan teroris ataupun penjual senjata api),” katanya lagi.
Disinggung apakah yang bersangkutan sudah lama melakukan aktivitas terkait senjata api, Gatot mengatakan, dari hasil penggeledahan polisi, ditemukan sejumlah barang yang diduga kuat dipakai untuk alat membuat senjata.
”Dia memproduksi karena di situ kami temukan alat bubut, lempengan yang untuk merakit juga ada, rakitanlah istilahnya, di rumahnya. Sekarang masih dikembangkan, tapi sementara yang diamankan baru satu orang ini, yakni AR,” katanya.
Kompas berusaha menelusuri ke Desa Putukrejo. Namun, sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah terduga enggan berkomentar. Mereka juga mengaku tidak tahu dengan seseorang bernama AR.
Adapun Ketua Rukun Tetangga 004 Rukun Warga 002 Aminuddin mengatakan, AR sosok yang baik dan aktif bersosialisasi. Orangnya juga sopan. Kalau ada kegiatan, selalu melibatkan semua elemen, baik RT, RW, maupun organisasi kepemudaan setempat.
Setiap hari yang bersangkutan mengajarkan bela diri kepada anak-anak di lingkungan setempat. ”Latihannya di rumahnya,” ujar Aminuddin, yang mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut. Dia sendiri baru saja menerima informasi tersebut. Menurut dia, saat penggeledahan, tidak ada tanda-tanda keramaian di rumahnya.