logo Kompas.id
NusantaraLarangan Mudik Dipercepat,...
Iklan

Larangan Mudik Dipercepat, Dinas Perhubungan DIY Belum Siap

Larangan mudik diberlakukan lebih cepat, mulai 22 April 2021. Dampaknya, penyekatan wilayah pun bakal lebih lama. Hal ini membuat kewalahan personel Dinas Perhubungan DIY.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BMPEh7K4gyP7ecWtVE2JBlrSh94=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fe0199601-03a9-4217-af35-6a36f8ee777e_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Awak bus menata bagasi barang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Pemerintah telah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik per 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini diambil untuk menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Namun, adanya pemberitahuan larangan mudik ini justru membuat sebagian masyarakat memilih  pulang kampung lebih awal sebelum nantinya mereka dilarang.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku belum siap dengan percepatan larangan mudik dari awalnya 6 Mei menjadi 22 April 2021. Durasi penyekatan wilayah yang lebih lama juga dikhawatirkan berpotensi membuat para petugas di lapangan kelelahan dan sakit.

Percepatan pemberlakuan larangan mudik tertuang dalam Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Surat itu ditetapkan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021. Dalam surat itu disebutkan larangan mudik berlaku mulai 22 April hingga 25 Mei 2021.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000