Pengoplos Gula Rafinasi di Banyumas Dibekuk Polisi
Memasuki Ramadhan, Polresta Banyumas menangkap dua tersangka pengoplos gula rafinasi. Sebanyak 35 ton gula rafinasi disita.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS —Dua pengoplos gula rafinasi, Gi (24) dan Wo (40), diringkus aparat Polres Kota Banyumas, Jawa Tengah. Gula rafinasi yang dioplos dengan molase itu lantas dijual kepada masyarakat sebagai gula konsumsi.
”Pelaku ditangkap di Ajibarang dan Cilongok. Gula rafinasi ini adalah gula industri yang penggunaannya tidak bisa langsung dikonsumsi rumah tangga,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar (Pol) M Firman Lukmanul Hakim, Kamis (22/4/2021) di Purwokerto.
Firman mengatakan, para pelaku sudah mengoplos gula sejak tujuh bulan lalu. Aksi mereka semakin gencar dilakukan saat Ramadhan karena permintaan gula konsumsi cenderung meningkat.
Dalam penangkapan itu, total barang bukti yang disita 35 ton gula rafinasi dan 1 truk. Berdasarkan pengamatan Kompas, gula rafinasi tampak lebih putih, bersih, dan lembut jika dibandingkan dengan gula oplosan molase. Gula oplosan juga terasa lebih manis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Berry mengatakan, pelaku membeli gula rafinasi Rp 9.900 per kilogram. Setelah dioplos dengan molase, mereka menjualnya Rp 11.500 per kg. ”Untuk setiap 1 ton terjual, para pelaku mendapat Rp 1,5 juta. Setiap bulan, peredarannya lebih dari 100 ton,” papar Berry.
Berry mengatakan, para pengoplos ini mencampur 25 kg molase dengan 5 ton gula rafinasi. Dalam waktu sejam, pelaku mencampur 5 ton gula dengan cara dicangkul dan diinjak-injak.
Selain itu, aparat Polresta Banyumas juga menyita puluhan ribu petasan dari dua penjual petasan di Ajibarang. Petasan itu terdiri dari 44.700 jenis cabe rawit dan 448 petasan jenis sreng yang bisa meledak di udara. ”Jangan sampai petasan ini menimbulkan celaka dan keributan di bulan Ramadhan,” ujar Firman.