Berbagai macam artefak dari pekuburan kuno di Natuna lenyap dicuri para pemburu harta karun. Praktik jual beli artefak kuno itu telah berlangsung puluhan tahun.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Berbagai macam artefak dari pekuburan kuno di Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, lenyap dicuri para pemburu harta karun. Minimnya sumber daya manusia dan dukungan dana membuat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Natuna tidak dapat menghentikan praktik jual beli artefak kuno yang telah berlangsung selama puluhan tahun itu.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Natuna Hadisun, Kamis (22/4/2021), mengatakan, praktik jual beli artefak kuno di Natuna sudah berlangsung setidaknya sejak dekade 1970-an. Kali ini yang terbaru, para pemacok, sebutan warga setempat bagi para pemburu harta karun, menemukan 11 keranda kubur dari kayu (benggong) di Kecamatan Bunguran Batubi sekitar tiga bulan lalu.
”Waktu kami datang, lokasi penggaliannya sudah berantakan. Namun, 11 benggong itu diamankan oleh salah satu warga. Hanya saja hampir semua isinya sudah lenyap,” kata Hadisun saat dihubungi melalui telepon dari Batam.
Benggong merupakan keranda kubur dari kayu yang berisi kerangka manusia. Selain itu, kata Hadisun, benggong juga berisi bekal kubur berupa benda-benda dari logam dan keramik. Dari posisi penguburannya yang membujur dari barat daya ke timur laut, para peneliti meyakini kerangka tersebut bukan kerangka orang Islam (Kompas, 26/11/2017).
Keranda kayu semacam ini juga ditemukan di beberapa negara, seperti Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Temuan ini menunjukkan bahwa masyarakat awal Natuna berkorelasi dan berhubungan dengan daerah-daerah tersebut. Perkiraan sementara, kerangka-kerangka itu berumur 5.000 hingga 4.000 tahun lalu, semasa dengan periode migrasi para penutur Austronesia (Kompas, 21/10/2018).
”Menurut info yang kami peroleh, para pemacok sudah punya channel khusus untuk menjual kepada penadah. Kemudian penadah ini menggunakan jalur laut untuk membawa artefak kuno itu untuk dijual lagi di kota-kota lain,” ujar Hadisun.
Ia menambahkan, perburuan harta karun di Natuna tidak hanya menjarah artefak kuno yang ditemukan di darat, tetapi juga barang muatan kapal tenggelam (BMKT). Di Laut Natuna, diperkirakan sedikitnya ada sekitar 36 titik karam kapal dagang kuno. Sebanyak 24 titik di antaranya telah dipetakan secara pasti keberadaannya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pengawasan BMKT lebih pelik lagi karena lokasinya sering kali berada di perairan jauh. Hadisun menyatakan, pihaknya tidak memiliki dukungan dana yang cukup untuk melakukan pengangkatan atau bahkan sekadar pengawasan terhadap 24 titik BMKT itu. Bahkan, Disbudpar Natuna tidak memiliki penyidik pegawai negeri sipil untuk melakukan penelitian terhadap 24 lokasi BMKT obyek yang diduga cagar budaya (ODCB) bawah air tersebut.
Keterbatasan pengawasan
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat Teguh Hidayat yang membawahi wilayah Kepri. Di Kepri, ODCB bawah air tersebar di Natuna, Bintan, hingga Lingga. Ia mengakui, BPCB Sumbar tidak memiliki sumber daya manusia dan anggaran yang mencukupi untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
Meski demikian, ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan edukasi kepada warga agar mau turut menjaga barang-barang sejarah tersebut. Salah satu daerah yang peduli terhadap kelestarian ODCB bawah air adalah kelompok warga di Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan. Mereka mengangkat sebagian artefak untuk dipajang di kantor desa dan menawarkan paket wisata selam kepada wisatawan yang hendak melihat langsung lokasi kapal karang.
”Artefak kapal karam ini perlu dijaga karena tidak hanya mengandung nilai ekonomi, tetapi juga mengandung nilai budaya dan sejarah yang harus dilindungi. Inisiatif menjaga peninggalan sejarah seperti ini harus tumbuh dari bawah,” ucap Teguh
Upaya merawat peninggalan barang bersejarah juga tengah dilakukan di Natuna. Pemerintah daerah dibantu pemerintah pusat tengah membangun museum untuk menyimpan artefak-artefak kuno yang ditemukan warga. Menurut Hadisun, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan para camat di Natuna agar mengedukasi warganya untuk dapat menyerahkan benda-benda sejarah yang ditemukan kepada pihak berwenang.