Anggota DPRK Bireuen Diduga Kendalikan Penyelundupan dan Peredaran Sabu
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen dari Partai Kebangkitan Bangsa, US ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional karena kepemilikan sabu. Ia diduga pengendali penyelundupan dan peredaran sabu.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen dari Partai Kebangkitan Bangsa, US ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional karena kepemilikan sabu. US selain pemilik juga ditengarai merupakan pengendali penyelundupan sabu dari Malaysia berikut jaringan peredarannya.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari yang dihubungi Kamis (22/4/2021) menuturkan US ditangkap bersama dua pelaku lainnya yang merupakan wiraswasta, yakni MT dan MD pada Selasa (20/4/2021). Penangkapan dilakukan di depan sebuah masjid Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Saat ditangkap, US dan dua rekannya menyembunyikan sabu dalam bemper depan mobil Fortune. Petugas menemukan sabu 25 kilogram yang disembunyikan di sana.
”Mereka pelaku penyelundup narkotika dari Malaysia. Narkoba tersebut diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia. Menurut rencana, sabu tersebut akan diedarkan ke Provinsi Jambi,” kata Arman.
US telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara karena kasus sabu. Kini ketiga tersangka ditahan di BNN.
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Aceh Irmawan membenarkan informasi adanya anggota DPRK Bireuen dari PKB ditangkap petugas BNN. Jabatan terakhir US adalah Ketua PKB Kabupaten Bireuen. ”Dia sudah kami pecat sejak ditetapkan sebagai DPO,” kata Irmawan.
Menurut Irmawan, US bukan murni kader PKB, dia direkrut saat proses pencalegan pada 2019. Adapun pergantian antarwaktu masih dalam proses.
Rektor Universitas Malikussaleh Lhokseumawe Herman Fitra menuturkan, dirinya sangat kaget dan kecewa terhadap anggota DPRK yang menjadi pengedar sabu. Pelaku mengkhinati sumpah jabatan dan mengkhianati seluruh pemilih. ”Dia juga mencoreng Aceh sebagai daerah syariat Islam,” kata Herman.
Nyaris setiap lapisan warga tersandung kasus narkoba, mulai dari pegawai negeri, politisi, oknum penegak hukum, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. (Herman Fitra)
Herman menilai ancaman narkotika semakin mengerikan. Nyaris setiap lapisan warga tersandung kasus narkoba, mulai dari pegawai negeri, politisi, oknum penegak hukum, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. Herman memandang persoalan ini sangat akut dan perlu segera dicari solusi.
”Kampanye antinarkoba harus lebih masif. Khotbah-khotbah di masjid perlu lebih banyak kampanye melawan narkoba,” kata Herman. Selain itu, materi antinarkoba perlu dimasukkan dalam pendidikan formal mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Razia dan pengawasan di jalur pantai juga perlu ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak penyelundupan. ”Hukuman bagi pelaku harus maksimal. Bandarnya harus ditangkap, bukan hanya kurir,” kata Herman.
Sebelumnya, Ketua Inspirasi Keluarga Anti-Narkoba (IKAN) Aceh Syahrul Maulidi menuturkan, keterlibatan oknum penegak hukum dalam kasus narkoba menunjukkan narkoba menyerang segala lini masyarakat. Butuh kekuatan besar untuk melawan peredaran narkoba di Aceh.
”Kondisi sekarang sangat parah. Jika kita semua tidak serius melawan, akan semakin banyak warga Aceh yang menjadi pengguna narkoba,” ujar Syahrul.
Syahrul menilai, para pihak belum bersinergi dalam memberantas narkoba. Saat ini, lebih banyak aparat penegak hukum yang berperan, sedangkan pemerintah daerah tidak masif melakukan upaya pencegahan. ”Saya melihat Pemprov Aceh tidak punya strategi bagaimana melindungi warganya dari narkoba,” ujarnya.