logo Kompas.id
NusantaraKasus Covid-19 Meningkat,...
Iklan

Kasus Covid-19 Meningkat, Kepulauan Mentawai Perketat Perbatasan

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, memperketat aturan bagi penumpang yang berlayar dari Padang ke Kepulauan Mentawai. Pengetatan ini sebagai antisipasi atas peningkatan kasus Covid-19.

Oleh
YOLA SASTRA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nqQTHyKi8ATyBqVQqQHJAfLGpxU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FPelabuhan-Muaro-Padang-Sumatera-Barat_88889054_1587659389.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Suasana Pelabuhan Muaro Padang, salah satu lokasi sandar kapal dari dan menuju Kepulauan Mentawai, di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/4/2020). Akses masuk ke Mentawai ditutup pascakasus positif Covid-19 dari warga Mentawai yang pulang dari perantauan.

PADANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, memperketat aturan bagi penumpang yang berlayar dari Padang ke Kepulauan Mentawai. Pengetatan ini mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19, baik di Sumbar secara umum maupun di Kepulauan Mentawai.

Bentuk pengetatan itu adalah mempersingkat masa berlaku tes usap PCR sebagai syarat perjalanan penumpang kapal Padang-Kepulauan Mentawai dari 14 hari menjadi 7 hari. Pemkab juga menegaskan, tes cepat antibodi tidak berlaku sebagai syarat perjalanan, tetapi penggunaan tes cepat antigen diberi ruang dengan masa berlaku 3 hari.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000