Edy Rahmayadi Tegur Bobby soal Pelanggaran Prokes di Kesawan City Walk
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegur Wali Kota Medan Bobby A Nasution terkait pelanggaran protokol kesehatan di Kesawan City Walk. Kawasan yang digagas Bobby itu kerap menimbulkan kerumunan dan melanggar batas jam buka.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegur Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution terkait pelanggaran protokol kesehatan di pusat jajanan Kesawan City Walk. Kawasan yang digagas Bobby itu kerap menimbulkan kerumunan dan melanggar batas jam operasional sejak diresmikan akhir Maret lalu.
”Saya akan tindak tegas dan saya sudah keluarkan aturan. Harus tetap taati pukul 22.00 batas kegiatan,” kata Edy pada rapat evaluasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kompleks Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Rabu (21/4/2021).
Edy mengatakan, aturan PPKM yang menerapkan berbagai pembatasan untuk mengendalikan penularan Covid-19 merupakan turunan dari aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Karena itu, semua kabupaten dan kota juga harus menaati aturan tersebut.
Edy mengatakan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada Pemkot Medan agar kasus kerumunan tidak diulangi lagi. Kawasan Kesawan pun masih tetap diizinkan beroperasi, tetapi harus melakukan berbagai perbaikan. Ia menyebut akan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran tersebut. ”Sanksinya dalam proses,” katanya.
Kesawan City Walk merupakan pusat jajanan di pusat Kota Medan yang beroperasi pukul 18.00 sampai 24.00 dengan menutup tujuh ruas jalan di kawasan Kesawan. Pusat jajanan itu pun diisi usaha mikro, kecil, dan menengah bidang kuliner. Sejak diresmikan, pusat jajanan itu sering menimbulkan kerumunan.
Edy mengingatkan, hingga saat ini kasus Covid-19 di Sumut masih cukup tinggi, tetapi ada penurunan dalam beberapa bulan ini. ”Namun, kami melihat kasus Covid-19 masih sempat naik, turun lagi, lalu naik lagi,” kata Edy.
Edy pun meminta agar semua pemerintah kabupaten/kota di Sumut memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan. Pemerintah daerah pun harus mengantisipasi potensi kerumuman yang bisa terjadi selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Sanksinya dalam proses. (Edy Rahmayadi)
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, jumlah kasus baru di Sumut pada akhir tahun 2020 rata-rata 80 kasus positif per hari. Lalu meningkat menjadi 131 kasus per hari pada Februari. Setelah dilakukan berbagai upaya, tambahan kasus baru pada Maret bisa ditekan menjadi 91 kasus per hari.
Kepada wartawan, Bobby mengatakan, dirinya memberikan kelonggaran di kawasan Kesawan karena menurunkan personel dan penjagaan yang lebih ketat. Ia pun memperpanjang jam operasional karena menurut dia pengawasan protokol kesehatan lebih ketat di kawasan itu.
”Isunya kemarin Medan (zona) merah gara-gara Kesawan. Saya sampaikan, Medan warnanya oranye,” kata Bobby.
Bobby mengatakan, pengawasan protokol di kawasan Kesawan dibuat lebih ketat dengan menurunkan petugas dari dinas kesehatan, satuan polisi pamong praja, dan dinas pariwisata. ”Di Kesawan pedagangnya divaksin. Prokes diikuti dan ada 10 titik masuk,” ujar Bobby.
Meski sudah ditegur Gubernur, kepada wartawan, Bobby menyebut akan tetap memperpanjang jam operasional Kesawan di atas pukul 22.00. ”Saya perpanjang sedikit lagi dari (aturan) Gubernur karena kontrol dari kesawan itu kami masifkan,” kata Bobby.
Bobby menyebut akan mengevaluasi beberapa kegiatan di Kesawan, seperti meniadakan gelaran seni dan memperluas area agar jarak antar pedagang bisa diurai.