Vaksin Kurang, Kota Malang Tunggu Vaksin dari Pusat
Pemkot Malang masih menunggu kiriman vaksin dari pemerintah pusat. Saat ini proses vaksinasi warga lansia dan petugas pelayan publik, seperti guru keagamaan dan pondok pesantren, belum tuntas dilakukan.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, saat ini menanti datangnya jatah vaksin lanjutan untuk warga lansia dan pelayan publik. Hingga kini, jatah vaksin sudah diterima sebanyak 124.220 dosis. Jumlah itu belum mencukupi untuk memvaksin seluruh warga lansia dan pelayan publik di Kota Malang.
Data Dinas Kesehatan Kota Malang mencatat bahwa total vaksin sudah diterima untuk tahap pertama dan kedua adalah 124.220 dosis. Dari jumlah itu sudah terpakai 105.289 dosis, rusak 35 dosis, dan sisanya untuk vaksin kedua.
Vaksin tersebut sudah digunakan untuk memvaksin tenaga medis,warga lansia, dan pelayan publik. Namun, jumlah tersebut belum seluruhnya karena target vaksinasi untuk tenaga medis, warga lansia, dan pelayan publik mencapai 175.000 orang.
Suasana vaksinasi Covid-19 di Kota Malang, Kamis (28/01/2021). Seorang penyandang disabilitas netra dibimbing untuk bersiap menjadi penerima vaksin pertama.
”Kendala vaksinasi di Kota Malang adalah faktor tidak adanya vaksin. Dahulu awal kami menargetkan dalam sehari bisa melakukan vaksinasi untuk 8.000 orang. Namun, saat itu kenyataannya hanya bisa 6.000 orang. Kemudian kami genjot agar bisa vaksinasi 8.000 orang per hari. Tapi rupanya vaksinnya yang tidak ada,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (20/4/2021).
Kendala vaksinasi di Kota Malang adalah faktor tidak adanya vaksin.
Saat ini, menurut Sutiaji, Kota Malang masih menanti datangnya vaksin dari pemerintah pusat. Meski begitu, Sutiaji berharap agar masyarakat tidak hanya bergantung pada vaksinasi. ”Tidak bisa kita hanya bergantung pada vaksinasi agar terbebas dari Covid-19. Yang bisa dilakukan justru tetap menerapkan protokol kesehatan ketat,” katanya.
Salah satu upaya mengendalikan Covid-19 di Kota Malang nantinya, menurut Sutiaji, adalah dengan menindaklanjuti larangan mudik oleh pemerintah pusat menjelang Lebaran pertengahan Mei mendatang. ”Rencananya kami akan membuat surat edaran terkait larangan mudik itu. Tapi masih akan kami rapatkan dengan forkopimda. Yang jelas untuk ASN, larangan mudik itu wajib. Jika melanggar, akan ada sanksi sesuai ketentuan,” kata Sutiaji.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif
Adapun Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif mengatakan, saat ini Kota Malang sedang menunggu datangnya vaksin berikutnya. ”Nanti akan digunakan untuk menyelesaikan warga lansia dan petugas pelayan publik seperti guru PAUD, SD/MI sederajat, pondok pesantren, dan kependidikan agama,” kata Husnul.
Sambil menunggu datangnya vaksin tahap berikutnya, Husnul mengatakan, Pemkot Malang saat ini tetap melakukan pemantauan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama Ramadhan dan Lebaran. ”Kami sesuaikan kegiatan satgas penanganan Covid-19 dengan memantau kegiatan-kegiatan pada bulan Ramadhan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pasar takjil, kegiatan buka bersama, dan seterusnya,” katanya.