Perpanjangan PPKM Mikro di Kalsel Disertai Larangan Mudik
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro di Provinsi Kalimantan Selatan kembali diperpanjang. Pelaksanaan PPKM mikro tahap keenam ini disertai juga dengan kebijakan larangan mudik.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Pelaksanaan PPKM mikro tahap keenam ini disertai juga dengan kebijakan larangan mudik.
PPKM mikro tahap keenam di Kalsel dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 20 April sampai dengan 3 Mei 2021. Kalsel menjadi salah satu dari 25 provinsi di Indonesia yang melaksanakan PPKM mikro pada periode ini.
Terkait perpanjangan itu, Pemprov Kalsel telah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19 bersama satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 serta tim pakar percepatan penanganan Covid-19 dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
”Secara nasional, pemerintah mengklaim penerapan PPKM mikro cukup efektif menekan laju penularan Covid-19. Karena itu, kami juga memperpanjang kembali PPKM mikro di Kalsel,” kata Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA lewat siaran pers yang diterima di Banjarmasin, Selasa (20/4/2021).
Selama PPKM mikro diterapkan, pandemi Covid-19 di Tanah Air diklaim sudah menunjukkan perbaikan, yakni dengan penurunan kasus. Pada PPKM mikro kelima periode 6-19 April, rata-rata kasus aktif 6,6 persen. Tingkat kasus positif (positivity rate) saat ini juga turun menjadi 11,2 persen dari 29,42 persen pada 9 Februari. (Kompas, 20/4/2021)
Berbeda halnya dengan di Kalsel, selama pelaksanaan PPKM mikro masih terjadi peningkatan kasus Covid-19 di 13 kabupaten/kota. Sampai dengan 19 April 2021, kasus aktif di Kalsel masih 8,28 persen. Tingkat kesembuhannya 88,86 persen atau di bawah angka nasional yang mencapai 90,7 persen, kemudian tingkat kematian 2,86 persen atau masih di atas angka nasional 2,7 persen.
Menurut Safrizal, masih tingginya kasus di Kalsel antara lain karena tingginya tes (testing). Faktor lain karena kesadaran masyarakat mulai berkurang atau kendur dalam menerapkan protokol kesehatan, ditambah mobilitas masyarakat yang tinggi.
”Karena itu, kami tetap meminta masukan semua pihak terkait, dari Polri, TNI, tim pakar, dan pihak lainnya untuk pelaksanaan PPKM mikro yang lebih efektif,” katanya.
Bersamaan dengan perpanjangan PPKM mikro, Pemprov Kalsel juga mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel dalam masa pandemi Covid-19. Larangan mudik berlaku bagi ASN dan keluarganya pada periode 6-17 Mei 2021.
”Apabila terdapat ASN yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah,” tegas Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar dalam surat edarannya.
Mulai mengabaikan
Komandan Korem 101/Antasari Brigadir Jenderal TNI Firmansyah sependapat dengan Safrizal terkait peningkatan kasus Covid-19 di Kalsel akibat kendurnya protokol kesehatan di tengah masyarakat. ”Ada indikasi masyarakat mulai bosan dan sebagian lagi pasrah dengan keadaan,” katanya.
Kondisi itu, menurut Firmansyah, perlu disikapi dengan penyampaian informasi yang benar dan terus menerus tentang bahaya penularan Covid-19. ”Dari pantauan kami, sebagian tempat ibadah masih menerapkan protokol kesehatan, tetapi ada juga yang sudah mengabaikan,” ujarnya.
Anggota Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM, Muhammad Abdan Shadiqi mengatakan, momentum Ramadhan ini bisa dimanfaatkan untuk menyosialisasikan lagi pentingnya protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah dengan melibatkan orang terdekat seperti iman masjid setempat atau penceramahnya.
”Sosialisasi vaksinasi juga perlu disampaikan, sehingga masyarakat tidak terpengaruh isu-isu yang menyesatkan. Masyarakat yang sudah divaksin perlu diberitahu bahwa mereka tidak sepenuhnya aman dari penularan Covid-19,” kata Shadiqi.