logo Kompas.id
NusantaraMari Terus Waspadai Covid-19...
Iklan

Mari Terus Waspadai Covid-19 yang Belum Usai

Pemerintah memperpanjang PPKM mikro dan melarang takbiran keliling untuk mencegah penyebaran Covid-19. Warga mesti tetap waspada dengan selalu menjalankan protokol kesehatan karena pandemi belum usai.

Oleh
Nina Susilo/Pandu Wiyoga
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eUQ3zDp6Ok3KFHQURInemJmEFdE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FIMG-20210416-WA0042_1618579717.jpg
SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait larangan mudik Lebaran, Jumat (16/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro untuk keenam kalinya mulai Selasa (20/4/2021) hingga Rabu (5/5/2021) demi mewaspadai penyebaran pandemi Covid-19 yang belum usai. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah, selain melarang mudik sepanjang 6-17 Mei 2021, pemerintah juga meniadakan takbir keliling.

Larangan ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/4/2021) sore. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seusai ratas menjelaskan, mudik dilarang supaya potensi penularan Covid-19 bisa dicegah.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000