logo Kompas.id
NusantaraAntisipasi Mobilitas Warga di ...
Iklan

Antisipasi Mobilitas Warga di Dalam Kota Saat Larangan Mudik di Kaltim

Larangan mudik perlu juga dibarengi dengan antisipasi pergerakan warga di dalam kota. Sebab, dalam konteks pengendalian Covid-19, larangan itu untuk menekan penularan dari mobilitas warga yang tak terkendali.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K-Y0mA0Vj4x8N8K70KxpAF5aufw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FDSC6224_1618908793.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Kelotok Kampung Baru Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (13/4/2021).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Meski pemerintah sudah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021, perpindahan orang di dalam kota di Kalimantan Timur perlu diantisipasi. Sebab, berkaca pada pengalaman sebelumnya, kasus harian meningkat berkali lipat setelah terjadi libur panjang.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman Samarinda, Ike Anggraeni, mengatakan, masyarakat sebaiknya menahan diri untuk bepergian ke luar rumah selama larangan mudik. Dalam konteks pengendalian virus SARS-CoV-2, kata Ike, pergerakan orang dalam jumlah banyak di waktu bersamaan amat berbahaya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000