TNI AL Gagalkan Penyelundupan 92,5 Kilogram Sabu dan 61.000 Butir Ekstasi
TNI AL menggagalkan penyelundupan 92,5 kg sabu dan 61.378 butir ekstasi dari Malaysia. Hingga kini, Selat Malaka masih menjadi jalur utama masuknya narkoba ke Indonesia. Patroli laut diperketat.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 92,5 kilogram sabu dan 61.378 butir ekstasi dari Malaysia ke Sumatera Utara. Hingga kini, Selat Malaka masih menjadi jalur utama masuknya narkoba ke Indonesia.
”Kami akan terus meningkatkan patroli di daerah Selat Malaka yang merupakan jalur penyelundupan narkoba. Kami akan menindak segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum di laut,” kata Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid saat memaparkan tangkapan, di Medan, Sumut, Senin (19/4/2021).
Rasyid mengatakan, operasi penangkapan itu mereka lakukan setelah mendapat informasi tentang adanya rencana penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Sumut. TNI AL pun membentuk tim untuk menggagalkan penyelundupan narkoba itu.
Tim itu lalu mendapat informasi bahwa sebuah kapal dari Malaysia telah membawa narkoba dan memindahkannya ke sebuah kapal kayu kecil di perairan Pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 00.45. Tim itu pun mengejar kapal nelayan tersebut dan berhasil menemukannya di sekitar perairan itu.
”Di dalam kapal kayu tanpa nama berbobot 5 gros ton itu juga kami temukan dua pengedar yang berperan menerima narkoba di laut dan mengangkutnya ke pelabuhan tikus Tanjung Balai,” kata Rasyid.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL I Belawan Brigadir Jenderal I Made Wahyu Santoso menjelaskan, dari dua pengedar, yakni Khoiruddin (33) dan Hendra Sirait (34), juga ditemukan selembar kertas berisi daftar empat bandar calon penerima narkoba itu di Tanjung Balai. Namun, mereka hanya mencatatkan kode nama A, B, C, dan D beserta jumlah narkoba yang mereka pesan.
Penggagalan penyelundupan narkoba sejak dari laut sangat penting agar jangan sampai beredar di masyarakat.
”Kami juga mengamankan satu telepon seluler dan uang Rp 342 juta dari kapal tersebut,” kata Made. Petugas pun langsung membawa kapal, dua pengedar, dan barang bukti narkoba itu ke markas Lantamal I Belawan. Mereka pun dikawal ketat oleh Kapal Patroli Keamanan Laut Sei Sembilang I-1-47.
Made mengatakan, proses penegakan hukum kasus itu selanjutnya dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut. Penyelidikan lebih lanjut pun akan dilakukan khususnya untuk mengejar empat bandar yang memesan narkoba tersebut.
Kepala BNN Sumut Brigadir Jenderal (Pol) Atrial mengatakan, penggagalan penyelundupan narkoba sejak dari laut sangat penting agar jangan sampai beredar di masyarakat. ”Hingga kini, jalur laut Selat Malaka masih menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia. Narkoba dikirim dari Malaysia dan masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di sepanjang pantai timur Sumatera bagian utara,” katanya.
Atrial mengatakan, narkoba itu biasanya dibawa menggunakan kapal dari Malaysia. Narkoba lalu dipindahkan ke kapal kayu nelayan di perairan perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Penggunaan kapal kayu nelayan juga agar keberadaannya sulit dideteksi di antara banyaknya kapal nelayan yang melaut di Selat Malaka.
Ia menambahkan, selain menjadi pintu masuk, Sumut hingga kini juga menjadi provinsi dengan prevalensi penyalah guna narkoba paling tinggi di Indonesia, yakni mencapai 1,7 juta orang. Berbagai upaya pun dilakukan, seperti untuk menyembuhkan pencandu agar permintaan dari masyarakat bisa dikurangi.