Tiga Titik Penyekatan Mudik Disiapkan di Gerbang Tol Purwakarta
Sedikitnya ada tiga titik pantau penyekatan mudik Lebaran di perbatasan Purwakarta, Jawa Barat. Pengendara yang tidak bisa membuktikan tujuan perjalanan untuk kepentingan khusus, akan diminta putar balik.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS — Sedikitnya tiga titik pantau penyekatan mudik Lebaran disiapkan di perbatasan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Upaya ini untuk mengantisipasi warga dari luar Purwakarta yang hendak mudik atau berwisata lintas daerah di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta Jawa Barat Ajun Komisaris Toto Herman Permana, Senin (19/4/2021), mengatakan, penyekatan bakal dilakukan di tiga titik perbatasan dan tol, yakni Gerbang Tol Sadang, Gerbang Tol Cikampek, dan Pos Polisi Ciganea, tepatnya di pertigaan ke Gerbang Tol Jatiluhur. ”Lokasi titik penyekatan rencananya sama seperti Lebaran tahun lalu,” ujarnya.
Purwakarta merupakan jalur pelintasan yang menghubungkan sejumlah daerah di Jawa Barat. Beberapa pintu masuk dan keluar tol terletak di wilayah ini, yakni Tol Cikampek (Jakarta-Purwakarta), Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), dan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi). Saat akhir pekan, sejumlah kendaraan bernomor polisi luar kota kerap memadati jalan arteri di dalam kota untuk menuju gerbang tol lintas daerah lainnya.
Jika melalui jalur arteri, Purwakarta berbatasan dengan Kabupaten Subang, Karawang, dan Bandung Barat. Penambahan titik lokasi penyekatan masih mungkin dilakukan mengingat sejumlah jalur arteri kerap dilalui masyarakat lintas kabupaten di Jabar.
Larangan mudik Lebaran tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan. Upaya ini diharapkan bisa mencegah lonjakan kasus yang mungkin terjadi setelah libur panjang.
Terkait kepastian titik pos pantau, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta Iwan Soeroso mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta. Dishub Purwakarta akan menugaskan sekitar 150 personel di sejumlah lokasi penyekatan dan kawasan tertib lalu lintas.
Apabila pengendara tidak bisa membuktikan tujuan perjalanan untuk kepentingan khusus, mereka akan diminta putar balik dan dilarang memasuki kabupaten tersebut.
Tak jauh berbeda dengan Lebaran tahun lalu, petugas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen surat izin perjalanan dan pengecekan suhu pengendara. Apabila pengendara tidak bisa membuktikan tujuan perjalanan untuk kepentingan khusus, mereka akan diminta putar balik dan dilarang memasuki kabupaten tersebut.
Di Purwakarta, lonjakan kasus Covid-19 masih didominasi kluster industri dan keluarga. Tak sedikit pasien yang terpapar merupakan pekerja lintas daerah, semisal tinggal di Purwakarta dan bekerja di kawasan industri Karawang. Banyak pula perantau dari luar kota yang dikhawatirkan terpapar Covid-19 setelah mudik ke kampung halaman. Penyekatan ini sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah menekan kasus baru Covid-19.
Tak hanya di Purwakarta, kluster industri juga masih menjadi penyumbang terbesar penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang. Tingginya kasus dipicu oleh beberapa hal, antara lain, keterlambatan industri melaporkan kemunculan kasus di lingkungan kerja hingga penanganan kurang optimal oleh pengelola industri.
Bahkan, penularan kluster industri di Bekasi cepat terjadi karena eratnya interaksi antarpekerja, lokasi indekos yang sama, dan pengabaian protokol kesehatan seusai bekerja. ”Kami mengimbau teman-teman tidak mudik untuk menghindari penularan Covid-19. Semoga pandemi tidak tambah berkepanjangan dan segera berakhir,” kata Heru Marsudi, sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait imbauan bagi warga agar tidak melakukan perjalanan ke zona merah saat Lebaran. Untuk itu, pihaknya berinisiatif membuka obyek wisata sebagai solusi bagi warga agar bisa berlibur Lebaran sebatas di dalam wilayah kabupaten.
”Saya akan buka tempat wisata dengan catatan terapkan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung. Silakan diam di Purwakarta dan berlibur di Purwakarta. Nanti, Disporaparbud akan mengawasi pelaksanaan wisata ini," kata Anne.
Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta juga mendorong para pelaku pariwisata untuk divaksinasi pada tahap kedua. Ada 115 dari 500 orang pelaku usaha pariwisata akan disuntik. Upaya ini diharapkan bisa memberikan optimisme bagi warga untuk berkunjung ke destinasi pariwisata sehingga mendorong percepatan pemulihan ekonomi.