logo Kompas.id
NusantaraMenganiaya Hingga Ancam Bunuh ...
Iklan

Menganiaya Hingga Ancam Bunuh Terperiksa Agar Mengaku, Polisi di Buton Dilaporkan

Diduga melakukan pemukulan, menodongkan senjata laras panjang, hingga mengancam membunuh ke sejumlah terlapor kasus pencurian, dua orang aparat kepolisian di Polsek Sampoabalo, Buton dilaporkan ke Propam Polda Sultra.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LkgZ_d2uyj2AV6BuhoX6J8bNRlM=/1024x1365/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F7cc215e9-80eb-4748-92ec-c720e6cea053_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

AG (12), salah seorang terdakwa kasus pencurian yang mendapatkan kekerasan oleh aparat kepolisian di Polsek Sampoabalo, Buton, saat ditemui di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (17/4/2021). Ia mengaku dipukuli,, ditodong senjata, hingga diancam akan dibunuh jika tidak mengakui tuduhan pencurian yang disangkakan.

KENDARI, KOMPAS - Dua orang aparat kepolisian di Polsek Sampoabalo, Buton, dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Tenggara. Polisi ini dilapor setelah melakukan pemukulan, menodongkan senjata laras panjang, hingga mengancam membunuh ke sejumlah terlapor kasus pencurian. Tiga dari empat orang terdakwa kasus ini masih di bawah umur.

Dua orang polisi yang telah dilaporkan ke Propam Polda Sultra adalah Inspektur Dua La Abudu dan Brigadir Satu Idarvi Sulastion. Ipda La Abudu menjabat sebagai Kapolsek Sampoabalo, sementara Briptu Idarvi adalah penyidik di polsek yang sama.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000