logo Kompas.id
NusantaraForum Rektor Minta Pemerintah ...
Iklan

Forum Rektor Minta Pemerintah Tetap Pertahankan Pendidikan Pancasila

Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan mengundang protes dari berbagai kalangan.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ekQqqMjmI8OzVPXfL4tn-hL0tKQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FIMG20210106103500_1609998455.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Rektor Universitas Lampung Karomani saat diwawancarai di Bandar Lampung, Rabu (6/1/2021)

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan mengundang protes dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa yang mendesak pemerintah memasukkan Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam kurikulum di seluruh jenjang pendidikan.

Ketua Pengurus Harian Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa Karomani menilai, peniadaan pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah atau pelajaran wajib berpotensi memberi peluang masuknya ajaran lain yang bertentangan dengan Pancasila. Kondisi itu dinilai membahayakan masa depan NKRI di tengah ancaman radikalisme dan terorisme.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000