Dua Bayi Orangutan Sumatera Dipulangkan dari Jateng, Kesempatan Kedua Kembali ke Rumahnya
Penyelamatan orangutan Sumatera dari perdagangan ilegal ke habitatnya kembali dilakukan. Kali ini, dua bayi orangutan dikembalikan dari Jawa Tengah dan kini direhabilitasi di Kabupaten Langkat.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS - Penyelamatan orangutan Sumatera dari perdagangan ilegal ke habitatnya kembali dilakukan. Kali ini, dua bayi orangutan dikembalikan dari Jawa Tengah dan kini direhabilitasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pengembalian orangutan itu sangat penting di tengah ancaman perdagangan ilegal, perburuan, dan kerusakan habitat.
"Orangutan itu bernama Asto yang jantan dan Asih yang betina, berusia antara 2-5 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan morfologi seperti umur, pernapasan, jantung, gigi, ukuran lengan, kaki, dan lain-lain dinyatakan sehat oleh tim dokter dan ahli," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumut Hotmauli Sianturi, Jumat (16/4/2021).
Hotmauli mengatakan, dua orangutan itu diserahkan oleh warga Kabupaten Semarang kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah. Individu itu diserahkan pada Selasa (6/4) dan langsung dititipkan ke Lembaga Konservasi Agrowisata Sidomuncul di Semarang.
BKSDA pun memutuskan mengembalikan dua individu itu ke habitat orangutan Sumatera yang sebagian besar berada di Taman Nasional Gunung Leuser di Sumut dan Aceh.
Sebelum diberangkatkan ke Sumut, dua individu orangutan itu menjalani tes darah untuk memantau penyakit elisa rabies dan hasilnya dinyatakan negatif. Karena di masa pandemi dan hewan primata termasuk kelompok rentan, dilakukan juga tes Covid-19 dan hasilnya juga negatif. Kedua individu itu juga menjalani tes DNA tetapi masih menunggu hasilnya.
Orangutan itu diterbangkan dari Semarang ke Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/4), dan langsung dibawa ke Pusat Rehabilitasi Orangutan dan Primata Lainnya, yang dikelola Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) di Bukit Mas Besitang, Kabupaten Langkat.
Masih butuh waktu yang panjang sebelum dua individu itu bisa dilepasliarkan ke alam liar (Fransisca Ariantiningsih)
Keduanya pun akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi di tempat itu sampai mencapai usia dewasa sekitar delapan tahun dan bisa bertahan hidup di alam liar.
Kesempatan berkembangbiak
Menurut Hotmauli pemulangan orangutan tersebut merupakan kesempatan kedua bagi dua individu itu untuk hidup dan berkembangbiak di habitatnya. Bayi orangutan yang sudah sampai ke masyarakat umumnya merupakan korban perburuan dan perdagangan ilegal.
Untuk menangkap seekor bayi orangutan, para pemburu harus membunuh induknya. Hal itu karena bayi orangutan selalu digendong dan dilindungi induknya sejak lahir hingga berusia delapan tahun.
Pengembalian orangutan ke habitatnya pun dinilai sangat penting untuk menyelamatkan populasi orangutan Sumatera yang hingga kini masih terus mengalami tekanan. Penyelamatan orangutan dilakukan di dalam negeri maupun luar negeri. Pada Desember lalu, sembilan bayi orangutan juga dikembalikan setelah diselamatkan dari perdagangan ilegal di Malaysia.
Dengan penurunan populasi hingga 90 persen dalam 100 tahun terakhir, jumlah orangutan Sumatera saat ini hanya sekitar 13.400 individu dengan status sangat terancam punah.
Direktur YOSL-OIC Fransisca Ariantiningsih mengatakan, saat ini mereka sedang melakukan karantina dan rehabilitasi terhadap dua individu itu di pusat rehabilitasi yang mereka kelola. "Masih butuh waktu yang panjang sebelum dua individu itu bisa dilepasliarkan ke alam liar," katanya.
Fransisca mengatakan, pusat rehabilitasi itu masih pertama kali menerima individu orangutan. Sebelumnya mereka juga merehablitasi siamang. Pusat rehabilitasi khusus primata itu dinilai sangat penting di tengah tekanan populasi orangutan yang masih cukup besar.