Bali Sasar Vaksinasi Warga Lansia melalui Desa Adat
Desa adat di Bali dilibatkan untuk mempercepat pencapaian target vaksinasi Covid-19 di kalangan warga lansia. Dukungan pasokan vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat tetap diandalkan Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Dinas Kesehatan Provinsi Bali akan melibatkan desa adat di Bali untuk mempercepat pencapaian target vaksinasi Covid-19 di kalangan warga lanjut usia. Ketersediaan vaksin Covid-19 di Bali sampai saat ini dinyatakan masih mencukupi tetapi Bali tetap mengandalkan dukungan pasokan vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan, cakupan vaksinasi pada sasaran kelompok 2, yakni aparatur pelayanan publik dan warga lanjut usia (lansia), secara umum sudah tinggi, mencapai 80 persen dari target sekitar 663.000 orang. Namun, cakupan vaksinasi bagi warga lansia, diakui Suarjaya, masih rendah, kurang dari 25 persen dari target. ”Saat ini, kami sedang fokus pada kelompok warga lansia,” kata Suarjaya kepada Kompas di Bali, Jumat (16/4/2021).
Menurut Suarjaya, kalangan pemerintah daerah di Bali juga terus mengadakan vaksinasi Covid-19 bagi warganya. Bali menargetkan 70 persen populasi penduduk Bali, atau sekitar 3 juta orang, mendapatkan vaksin Covid-19. Beberapa pemerintah daerah melalui satuan tugas penanganan Covid-19 setempat juga berinovasi, di antaranya dengan menerapkan strategi jemput bola bagi warga lansia, dalam upaya mempercepat penuntasan program vaksinasi Covid-19 pada kelompok pelayanan publik dan warga lansia.
”Kami sedang menyiapkan strategi, terutama dalam meningkatkan cakupan vaksinasi bagi kalangan warga lansia,” ujar Suarjaya. Strategi yang dipersiapkan adalah mendekatkan pos vaksinasi Covid-19 hingga di lingkungan banjar dan juga mengajak pihak desa adat terlibat dalam program vaksinasi.
”Kami berencana mengajak pacalang (petugas keamanan desa adat) dari setiap desa adat untuk mengantar warga lansia di lingkungan desa adatnya ke pos-pos vaksinasi yang disiapkan di balai banjar,” kata Suarjaya.
Langkah vaksinasi Covid-19 dengan sistem jemput bola, yakni menempatkan pos vaksinasi di balai banjar atau ruang pertemuan warga, dijalankan Satgas Penanganan Covid-19 di kabupaten dan kota di Bali, di antaranya, di Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung.
Kami berencana mengajak pacalang (petugas keamanan desa adat) dari setiap desa adat untuk mengantar warga lansia di lingkungan desa adatnya ke pos-pos vaksinasi yang disiapkan di balai banjar. (Ketut Suarjaya)
Pemkot Denpasar melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, misalnya, sejak awal Maret 2021 menjalankan strategi jemput bola dengan menempatkan pos vaksinasi Covid-19 di balai banjar ataupun wantilan (gedung pertemuan warga). Langkah serupa, yakni melibatkan peran aparatur desa adat, juga dijalankan di Kabupaten Badung.
Vaksinasi massal
Sejalan upaya mengakselerasi cakupan vaksinasi Covid-19 di Bali, Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali juga melanjutkan program vaksinasi Covid-19 bagi kalangan pekerja migran Indonesia, khususnya para pelaut. Program vaksinasi Covid-19 bagi para pelaut yang bekerja di kapal-kapal pesiar di luar negeri dijalankan sejak akhir Maret 2021. Hingga Jumat (16/4/2021), lebih dari 4.000 pekerja migran Indonesia dari Bali sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.
Adapun instansi Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (16/4/2021), juga mengadakan vaksinasi massal bagi keluarga besar PN Denpasar dan mitra PN Denpasar, termasuk bagi kalangan hakim dan pegawai Pengadilan Militer III-14 Denpasar. Dihubungi Kompas, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Sobandi mengatakan, vaksinasi Covid-19 yang digelar di PN Denpasar, Jumat (16/4/2021), adalah vaksinasi dosis kedua.
Ditemui di PN Denpasar, juru bicara PN Denpasar, yang juga hakim PN Denpasar, I Made Pasek, menerangkan, program vaksinasi massal di PN Denpasar didukung Pemerintah Kota Denpasar melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
”Kami berharap dengan adanya vaksinasi Covid-19 ini, warga pengadilan tidak lagi waswas menjalankan tugas dan masyarakat serta pihak pencari keadilan juga tidak lagi khawatir berurusan dengan pengadilan,” kata Made Pasek.
”Tujuan vaksinasi adalah menumbuhkan kekebalan terhadap penyakit yang saat ini, yakni Covid-19. Meskipun sudah divaksin, kami tetap mengimbau seluruh masyarakat dan warga pengadilan agar tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Made Pasek, Jumat (16/3).