Keuangan Digital untuk Adaptasi Pandemi hingga Cegah Korupsi
Pembayaran digital menjadi pijakan penting dalam masa ini. Keberadaannya dibutuhkan meminimalkan dampak pandemi hingga mencegah korupsi.
Pembayaran digital memegang peran vital di tengah kemajuan teknologi hingga keterbatasan zaman ini. Tidak hanya menyejahterakan manusia yang tengah berusaha, pemerintah daerah hingga negara ini potensial mendapatkan manfaatnya.
Meski berada di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan leluasa berbelanja di Pekan Kerajinan Jabar (PKJB) dan Karya Kreatif Jabar (KKJB) di Bandung, Sabtu (3/4/2021). Disaksikan ratusan undangan dari Trans Convention Center Bandung, Luhut mengamati layar monitor untuk mencari barang yang akan dibeli secara daring.
Pilihannya terhenti di gerai Tenun Sutera Isam. Unit usaha ini menjual berbagai kain tenun khas Garut. Setelah memilih beberapa helai kain yang dianggap bagus, Luhut pun meminta panitia langsung menunjukkan gambar QRIS dari toko itu.
”Itu kainnya yang merah saja, bagus. Ada lagi? Ya yang sebelahnya. Pakai QRIS ya? Mainkan,” kata Luhut sambil mengeluarkan ponsel pintarnya. Isam Samsudin, pemilik stan, lalu menyodorkan kode QR ke layar monitor. Di seberang layar, Luhut pun mengarahkan ponselnya ke monitor. Setelah beberapa tahap, Klik! Transaksi pembelian dari jarak ratusan kilometer terjalin dalam hitungan detik.
Quick response code Indonesian standard (QRIS) merupakan kode khusus untuk pemindaian jarak jauh transaksi pembelian dan pengiriman uang yang bisa digunakan di Indonesia. Ini menjadi solusi jual beli memanfaatkan teknologi.
Baik Luhut maupun Isam merasakan kemudahan metode ini. Mereka hanya perlu memindai kode yang tersedia, tidak perlu repot mencatat rekening bank sebelum transfer. Karena itu, adanya pembayaran digital ini bisa membuat transaksi tetap terjalin mudah di tengah pandemi yang membatasi mobilitas masyarakat.
”Pada awal pandemi pabrik tenun sempat tidak beroperasi selama beberapa bulan. Kain yang diproduksi sebelumnya pun belum keluar karena tidak ada pameran. Sekitar pertengahan tahun 2020, baru kami bisa beroperasi dengan mengandalkan penjualan digital, seperti media sosial,” ujarnya.
Baca juga: Digitalisasi Diperluas, Kebocoran Anggaran Dicegah
Sebelum menggunakan QRIS, Isam menggunakan rekening bank untuk transaksi ke pelanggan. Apalagi, nilai transaksi yang cukup besar, mulai dari Rp 500.00-Rp 2 juta membuat pembeli enggan menggunakan uang tunai.
”Sekarang sudah ada QRIS. Saya tinggal menampilkan kode QR-nya saja, lalu tinggal di scan pelanggan. Kalau dulu, saya butuh waktu memastikan rekening yang digunakan adalah rekening toko,” ujarnya sambil tertawa.
Tidak hanya ke Tenun Sutera Isam, 14.500 UMKM di Jabar yang ikut dalam PKJB dan KKJB yang berlangsung pada 2-4 April 2021 memberikan opsi pembayaran QRIS. Kedua kegiatan ini mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang dicanangkan Kementerian Koperasi dan UKM, Bank Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan.
Adaptasi
Tidak hanya digunakan untuk transaksi belanja, pembayaran digital juga mulai digunakan untuk beramal di setiap tempat ibadah, seperti masjid dan gereja. Contohnya, saat prosesi Misa Paskah di Katedral Santo Petrus, Bandung, yang berlangsung di pekan pertama April 2021. Setiap misa, jemaat diminta memindai QRIS yang ada untuk memberikan kolekte (persembahan).
Bisnis pernikahan juga mulai menggunakannya. Saat pernikahan tatap muka kerap dihambat pandemi, QRIS digunakan sebagai wadah sumbangan. Mereka yang urung hadir bisa memberikan uangnya bagi mempelai melalui program itu.
Hal ini memperlihatkan masyarakat mulai beradaptasi dengan pembayaran digital di tengah pandemi. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jabar mencatat, transaksi perdagangan elektronik atau e-commerce di Jabar tahun 2020 meningkat di setiap kuartalnya. Bahkan, pada kuartal IV, transaksi e-commerce di Jabar mencapai Rp 20 triliun. Jumlah ini meningkat 90,73 persen dibanding periode tahun sebelumnya (year over year/YOY).
Di sisi lain, peningkatan penggunaan uang digital di Jabar juga melejit. Jabar menjadi provinsi dengan jumlah QRIS terbanyak, yakni 1,42 juta pengguna hingga 26 Maret 2021. Jumlah ini setara 21,54 persen penggunaan nasional yang mencapai 6,62 juta pengguna.
Dorongan ini menjadi upaya dalam beradaptasi di tengah pandemi Covid-19. Orang-orang mulai terbiasa menggunakan uang digital karena bisa meminimalisasi kontak menggunakan uang fisik
Menurut Deputi Kepala Perwakilan BI Jabar Ameriza M Moesa, angka ini akan terus meningkat seiring kebutuhan masyarakat. Selama tahun 2021, jumlah QRIS ini diharapkan bisa mengejar target mencapai 2,5 juta kode di Jabar dan 12 juta kode di Indonesia.
”Dorongan ini menjadi upaya dalam beradaptasi di tengah pandemi Covid-19. Orang-orang mulai terbiasa menggunakan uang digital karena bisa meminimalisasi kontak menggunakan uang fisik,” ujarnya.
Baca juga: Yuk, Ramai-ramai Belanja Produk UMKM!
Ekosistem digital
Menurut Ameriza, pandemi menjadi peluang untuk mempercepat digitalisasi transaksi, mulai dari penggunaan uang digital hingga QRIS. Adaptasi ini diharapkan bisa membentuk ekosistem digital yang dapat menguntungkan UMKM, bahkan membuat penggerak ekonomi dari rakyat ini bisa berkiprah di kancah global.
”Ke depan, kami mengembangkan QRIS yang bisa diakses di luar negeri. Jadi, pembeli dari luar negeri tinggal memindai kode para penjual di Indonesia. Ini sangat berguna bagi para UMKM yang memiliki produk berkualitas dan mampu bersaing,” katanya.
Pengembangan ini tentu dinanti para UMKM yang memiliki pasar di luar negeri. Contohnya Akar, produsen sepatu kulit daur ulang yang memiliki pelanggan hingga Eropa. Ratih Miranti (37), Marketing Director Akar, mengatakan, dalam sebulan mereka bisa mengirim 40-50 pasang sepatu ke Swiss, Rusia, Amerika Serikat, Italia, Jepang, dan Arab. Setiap produknya berharga Rp 500.000 hingga Rp 2 jutaan.
”Kami mengusung konsep unik dan peduli lingkungan yang biasanya menarik di mata konsumen. Jadi, sebagian besar penjualan hampir 80 persen transaksi daring. Sekarang bahkan sudah jarang yang pakai cash,” paparnya saat ditemui di stan PKJB lainnya.
Selain Akar, ada jutaan UMKM di Indonesia yang berpotensi meningkatkan pasarnya di ranah digital. Karena itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memaparkan, pemerintah menargetkan 30 juta UMKM di tahun 2023 masuk dalam ekosistem digital. Jumlah tersebut dicapai dengan menargetkan 500.000 UMKM per bulan masuk ke ranah digital.” ujar Teten.
Target ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian Indonesia. Teten memaparkan, jumlah jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha dengan kontribusi 61 persen produk domestik bruto nasional. UMKM juga berkontribusi terhadap total ekspor nonmigas nasional hingga 14 persen.
”UMKM adalah tulang punggung perekonomian negara. Karena itu, akselerasi transformasi digital diutamakan. Adaptasi dan transformasinya menjadi keniscayaan,” paparnya.
Kebiasaan
Tidak hanya di kalangan UMKM, dorongan beradaptasi dalam transaksi nontunai juga diperlukan untuk layanan pemerintahan daerah di Jabar. Kepala Perwakilan BI Jabar Herawanto mengatakan, penerimaan daerah di 27 kabupaten dan kota di Jabar belum seluruhnya menyentuh akses digital.
Padahal, penggunaan transaksi digital untuk layanan pemasukan pemerintah daerah, seperti pembayaran pajak dan retribusi parkir, mampu membantu warga beradaptasi. Di samping itu, penggunaan transaksi digital akan mengurangi perpindahan dana secara fisik yang rawan penyelewengan.
”Elektronifikasi penerimaan kabupaten dan kota di Jabar baru di angka 50-80 persen. Sedangkan pengeluarannya sudah hampir 100 persen. Elektronifikasi ini perlu didorong membantu masyarakat beradaptasi dengan pembayaran digital. Pada akhirnya, tata kelola keuangan yang baik akan didukung dengan elektronifikasi,” ujar Herawanto.
Pendapat itu bisa jadi obat mujarab bagi Jabar yang tengah ditikam korupsi. KPK mencatat, dalam kurun waktu 2004 hingga Oktober 2020, sebanyak 101 kasus korupsi terjadi di Jabar. Jumlah ini menjadikan Jabar daerah dengan praktik korupsi tertinggi di Indonesia.
Kasus terakhir menimpa Kabupaten Bandung Barat. Pada Kamis (1/4/2021), Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Jika pembayaran digital diterapkan secara menyeluruh, semua lapisan masyarakat akan merasakan manfaat dari pembayaran nontunai. Tidak hanya beradaptasi di tengah pandemi tapi mencegah korupsi merajalela.
Baca juga: Transaksi Gampang, Semua Senangi