Belanja Pemerintah Digenjot untuk Pulihkan Perekonomian Kalsel
Belanja pemerintah melalui APBN terus digenjot di Kalimantan Selatan. Dengan itu diharapkan perekonomian Kalsel tumbuh positif meskipun ada sektor penopang ekonomi yang tidak berkembang akibat pandemi.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kalimantan Selatan terus digenjot dengan menggunakan dana APBN. Lewat belanja pemerintah, perekonomian Kalsel diharapkan tumbuh positif meskipun ada sektor penopang ekonomi yang tidak berkembang akibat pandemi.
Sampai triwulan I-2021 realisasi belanja pemerintah di Kalsel dengan APBN tumbuh sebesar 13,63 persen dibandingkan triwulan I-2020. Dari alokasi Rp 29,6 triliun telah direalisasikan belanja sebesar Rp 6,5 triliun atau 25,11 persen. Realisasi itu berasal dari belanja kementerian/lembaga, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
”Dengan peningkatan belanja pemerintah di triwulan I-2021 diharapkan akan mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar minus 1,0 sampai 0,1 persen secara kumulatif pada triwulan I 2021,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Sulaimansyah di Banjarmasin, Kamis (15/4/2021).
Perekonomian Kalsel pada 2020 mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Kalsel pada triwulan IV-2020 minus 1,81 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi Kalsel tersebut masih sedikit lebih baik daripada pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai minus 2,1 persen.
”Belanja pemerintah itu terbukti berhasil menjadi countercyclical (kebijakan anti-siklus bisnis) untuk menahan koreksi yang lebih dalam. Ini perlu terus digenjot untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” katanya.
Menurut Sulaimansyah, belanja pemerintah hadir untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat ketika sektor-sektor lain penopang ekonomi Kalsel mati atau tidak berkembang. Belanja pemerintah yang dilakukan cepat sejak awal tahun 2021 disertai dengan mulai meningkatnya konsumsi masyarakat diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi.
”Sasaran kami, yaitu bagaimana mengendalikan Covid-19, lalu tetap melanjutkan jaring pengaman sosial dalam bentuk tunai, selanjutnya adalah mempercepat pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Untuk program perlindungan sosial di Kalsel telah disalurkan dana sebesar Rp 435,98 miliar pada triwulan I-2021. Selanjutnya, dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa juga telah direalisasikan sebesar Rp 44,95 miliar untuk disalurkan kepada 149.829 keluarga penerima manfaat.
”Untuk pemulihan ekonomi, kami juga terus mendorong perluasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra-Mikro (UMi) di Kalsel. Kami turut mengawal agar program itu tepat sasaran,” kata Sulaimansyah.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel Mohammad Edy Mahmud mengatakan, pemerintah tak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelaku kegiatan perekonomian. Karena itu, belanja pemerintah melalui APBN ataupun APBD akan turut berkontribusi pada perekonomian suatu daerah.
”Dalam kondisi normal, ketika pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, kontribusi belanja pemerintah itu bisa sekitar 0,5 sampai 0,7 persen. Jadi, kontribusi pemerintah sebagai pelaku kegiatan perekonomian itu cukup besar,” katanya.
Potensi pajak
Edy pun berharap kondisi perekonomian Kalsel pada 2021 bisa pulih kembali. ”Harus diperhatikan betul-betul agar belanja pemerintah itu dapat memengaruhi perekonomian Kalsel. Kalau perekonomian Kalsel tumbuh positif juga akan menunjang pendapatan negara dari sektor pajak,” katanya.
Harus diperhatikan betul-betul agar belanja pemerintah itu dapat memengaruhi perekonomian Kalsel.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah Tarmizi menyampaikan, penerimaan pajak di Kalsel sampai dengan triwulan I-2021 sebesar Rp 1,8 triliun atau 19,09 persen dari target Rp 9,1 triliun. ”Penerimaan Kanwil DJP Kalselteng masih lebih baik dari capaian penerimaan pajak nasional sebesar 18,67 persen,” ujarnya.
Untuk mencapai target, Tarmizi berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi melalui sinergi dengan seluruh pemerintah daerah. Sejak 2020 telah dicanangkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak, yakni antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemda. Tujuannya untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
”Dari 14 pemda tingkat I (provinsi) dan tingkat II (kabupaten/kota) di Kalsel, baru dua pemda yang sudah menandatangani PKS. Masih ada delapan pemda yang dalam proses serta empat pemda yang belum mengkonfirmasi kesediaan,” katanya.