logo Kompas.id
NusantaraDiperlukan Pertemuan...
Iklan

Diperlukan Pertemuan Daerah-Pusat, Rumuskan RUU Otonomi Khusus Papua

Ketua Forum Masyarakat Adat Saereri, Yonas Nusy, di Jayapura, berpendapat, diperlukan ruang publik untuk membahas revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua secara komprehensif agar bisa akomodatif bagi rakyat Papua.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA / NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/45iXkgjbSSs6NutMAAGsOfL299g=/1024x659/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200303ags10_1584582541.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Potret sebuah keluarga yang rumahnya berada di pinggir Trans-Papua di Distrik Mandobo, Boven Digoel, Papua, Selasa (3/3/2020). Pelaksanaan 20 tahun otonomi khusus (otsus) Papua dan dana yang besar belum terasa dampaknya, terutama pada perbaikan dari sisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua yang masih rendah dan tingkat kemiskinan dan kesenjangan yang masih tinggi.

JAYAPURA, KOMPAS — Masyarakat adat dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua  atau DPRP meminta pusat membuka ruang untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Dengan begitu, revisi regulasi ini dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat di Tanah Papua.

Ketua Forum Masyarakat Adat Saereri Yonas Nusy, di Jayapura pada Rabu (14/4/2021), berpendapat, diperlukan adanya ruang publik untuk membahas revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua secara komprehensif bersama-sama.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000