Dikonsumsi 1,7 Juta Jiwa, Sumut Pusat Peredaran Narkoba Terbesar
Sumut menjadi daerah dengan peredaran narkoba terbesar di Indonesia. Pengguna narkoba di daerah ini telah mencapai 1,7 juta jiwa, atau terbanyak dibandingkan provinsi lain.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut, Sumut menjadi daerah dengan peredaran narkoba terbesar di Indonesia. Jumlah pengguna narkoba di provinsi ini mencapai 1,7 juta orang, atau yang tertinggi dibandingkan provinsi lain.
"Sumut saat ini dalam keadaan darurat narkoba. Sumut peringkat satu sebagai provinsi dengan peredaran narkoba terbesar di Indonesia," kata Panca saat pemusnahan barang bukti sebanyak 205 kilogram di markas Polda Sumut, Kota Medan, Rabu (14/4/2021). Sebanyak 205 kilogram itu didapatkan dari 66 kasus yang melibatkan 110 pengedar.
Pemusnahan barang bukti itu juga dilakukan sekaligus dengan deklarasi tolak narkoba. Turut hadir Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kepala Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal (Pol) Atrial, Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayor Jenderal Hassanudin, para tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Panca yang menjabat kepala Polda Sumut sejak Maret lalu mengatakan, pemberantasan narkoba di Sumut menjadi salah satu prioritas kerjanya. Selama ini, Sumut menjadi pintu masuk sekaligus pusat peredaran narkoba di Indonesia. Peredaran pun dikendalikan oleh sindikat kejahatan lintas negara.
Narkoba, khususnya jenis sabu sebagian besar dikirim dari Malaysia. Sabu itu masuk melalui jalur laut dari sejumlah pelabuhan tikus di sepanjang pantai timur Sumatera bagian utara yakni Sumut, Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau.
Edy mengatakan, semua pihak harus bekerja sama memberantas peredaran narkoba di Sumut. Tak hanya penindakan, masyarakat mesti berperan serta membantu dengan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya narkoba. Ia berharap kampung-kampung narkoba yang diindikasikan masih banyak terdapat di Sumut bisa diberantas.
Ia berharap kampung-kampung narkoba yang diindikasikan masih banyak terdapat di Sumut bisa diberantas. (Edy Rahmayadi)
"Kita tidak bisa lagi hanya deklarasi-deklarasi anti narkoba saja. Mulai sekarang harus terus dilakukan tindakan nyata pemberantasan narkoba," kata Edy.
Ia pun meminta semua jajaran di Pemerintah Provinsi Sumut maupun kabupaten/kota ikut melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba. Dinas pendidikan dapat melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada para siswa-siswi.
Edy menambahkan, pihak Dinas Perhubungan juga bisa melakukan sosialisasi kepada para sopir angkutan umum. Demikian juga satuan kerja lainnya. Hal itu dinilai sangat penting untuk mengurangi jumlah pengguna yang semakin besar di Sumut.
Kepala BNN Sumut Atrial mengatakan, jumlah pengguna narkoba di provinsi tersebut kini sudah mencapai 1,7 juta orang atau yang tertinggi dari semua provinsi di Indonesia. Hal itu membuat permintaan narkoba di Sumut sangat tinggi. "Seberapa besar pun penindakan yang dilakukan, penyelundupan narkoba akan terus ada jika permintaan masyarakat masih tinggi," kata dia.
Untuk itu, sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba sangat mendesak. Namun, menurut Atrial, dukungan pemerintah kabupaten/kota di Sumut hingga kini masih sangat kecil. Anggaran terhadap pemberantasan narkoba juga tidak menjadi prioritas bagi pemerintah daerah.