Peletakan Batu Pertama Ibu Kota Baru Diharapkan Ramadhan Ini
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa berharap peletakan batu pertama di calon lokasi ibu kota negara baru di Kalimantan Timur bisa dilakukan pada Ramadhan 2021.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
PENAJAM, KOMPAS — Meski rancangan Undang-Undang pemindahan ibu kota negara belum selesai dibahas DPR, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa berharap peletakan batu pertama di calon lokasi ibu kota negara baru di Kalimantan Timur bisa dilakukan bulan Ramadhan tahun ini.
”Kalau segala sesuatunya terpenuhi, semua kondisi persyaratan yang diharapkan secara teknokratik dan akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan, kita berharap di bulan Ramadhan yang suci ini bisa meletakkan batu pertama untuk ibu kota negara. Itu harapan kita,” ujar Suharso saat meninjau lokasi calon ibu kota negara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (12/4/2021).
Hadir pula dalam kegiatan itu Juru Bicara Presiden M Fadjroel Rachman, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas\'ud. Sejumlah deputi dari Kementerian PPN/Bappenas juga terlihat hadir di kawasan hutan tanaman industri PT ITCI Hutani Manunggal tersebut.
Suharso mengatakan, harapan itu berangkat dari proklamasi 17 Agustus 1945 yang juga jatuh di bulan Ramadhan. Ia menjelaskan, rencana peletakan batu pertama itu bisa terlaksana jika seluruh persyaratan terpenuhi.
Adapun terkait pembahasan payung hukum yang masih ada di DPR, ia mengatakan bahwa itu sangat diperlukan dan bisa beriringan dengan rencana peletakan batu pertama. ”Tetapi, itu bisa paralel, ya. Begitu Surat Presiden diturunkan ke DPR, saya kira pada saat yang sama bisa dibahas dengan cepat (RUU IKN-nya),” ujar Suharso.
Kali ini, rombongan mengunjungi dua titik utama. Pertama, calon lokasi istana negara yang terletak sekitar 2 kilometer dari pintu masuk PT ITCI Hutani Manunggal. Lokasi ini masih ditumbuhi pohon Acaciamangium dan Eucalyptus sp, dua komoditas utama perusahaan tersebut. Pohon tersebut biasanya digunakan sebagai bahan baku kertas. Kontur tanah di sana sedikit landai.
Adapun lokasi kedua adalah calon titik nol pembangunan yang terletak sekitar 1 kilometer dari pintu masuk perusahaan. Di titik ini terdapat lahan kosong sekitar 1 hektar karena tanaman industrinya baru saja dipanen. Adapun di tengah lahan tersebut terdapat patok biru berupa tanda yang disiapkan sebagai calon titik nol pembangunan.
Rencana pembangunan IKN ini, kata Suharso, tidak akan memberatkan keuangan negara dengan memberi kesempatan kepada swasta untuk bergerak melakukan pembangunan. Dengan demikian, negara bisa menyicil gedung tersebut.
Suharso menjelaskan, pada tahap awal pemindahan IKN, APBN yang digunakan hanya sekitar 1 persen. Sebanyak 99 persen pendanaan dari swasta. Adapun 1 persen APBN itu sebagai stimulus bagi investor swasta. Yang didorong ialah investasi dari badan usaha milik negara dan swasta.
Setelah RUU IKN disahkan DPR, Suharso mengatakan, pemerintah berencana melakukan pembangunan kawasan inti seluas 5.600 hektar dari total kawasan IKN 260.000 hektar. Pohon industri yang saat ini tumbuh di kawasan itu akan diganti dengan berbagai jenis pohon endemik. Namun, nama pasti pohon tersebut tidak disebutkan Suharso.
Fadjroel Rachman mengatakan, perbatasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara dipilih Presiden Joko Widodo menjadi lokasi IKN sebagai upaya untuk menciptakan Indonesia sentris. Ia berharap, rencana Kementerian PPN/Bappenas bisa terlaksana, yakni Presiden bisa merayakan upacara bendera pada 17 Agustus 2024.
”Ini adalah legacy untuk Indonesia sentris. Pemerataan di seluruh Indonesia di mana episentrumnya di ibu kota negara baru ini,” ujar Fadjroel.
Ini adalah legacy untuk Indonesia sentris. Pemerataan di seluruh Indonesia di mana episentrumnya di ibu kota negara baru ini.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, tidak ada tumpang-tindih lahan di kawasan inti IKN. Sebab, kawasan inti merupakan lahan negara yang saat ini dikelola swasta.
Meski demikian, persoalan lahan masih terjadi di sekitar kawasan inti IKN. Di Desa Karya Jaya, Kecamatan Samboja, misalnya, dengan luas wilayah sekitar 1.005 hektar, 81 persen wilayahnya masuk kawasan Tahura Bukit Soeharto. Dari 124 lahan bersetifikat, 114 di antaranya berada di kawasan Tahura Bukit Soeharto.
”Urusan pertanahan juga menjadi kendala. Untuk mengganti nama atau membagi (lahan) ke ahli waris, warga tidak bisa memproses karena lahannya tumpang-tindih dengan kawasan Tahura Bukit Soeharto,” ujar Kepala Desa Karya Jaya Wahidin (Kompas, 26/3/2021). Desa ini berada sekitar 50 kilometer dari Kecamatan Sepaku, lokasi calon IKN.
Adapun untuk persoalan lahan di luar kawasan calon IKN, Isran mengatakan, tidak ada masalah. Persoalan konflik lahan dan tumpang-tindih lahan di luar kawasan inti, menurut dia, bisa diselesaikan dengan kearifan lokal.
”Misalnya, kalau di kawasan hutan ini ada milik masyarakat, itu diselesaikan secara adat,” kata Isran. Padahal, masyarakat di Desa Karya Jaya merupakan warga transmigran sejak tahun 1970 dari berbagai wilayah di Jawa, bukan masyarakat adat.
Antropolog dari Universitas Mulawarman, Samarinda, Simon Devung, berharap pemerintah melihat persoalan secara komprehensif dan tidak terburu-buru memindahkan ibu kota. Dengan demikian, persoalan masyarakat di sekitarnya juga bisa terakomodasi.
”Seyogianya membangun negeri ini bukan berdasar kepentingan rezim, tetapi jangka panjang. Pembenahan hak masyarakat lokal yang lebih dulu bermukim, bukan cuma masyarakat adat, itu penting,” kata Simon dalam wawancara Kompas beberapa waktu lalu.