Pemudik Bakal Diawasi Ketat di Karawang dan Purwakarta
Sejumlah pos pantau penyekatan mudik Lebaran 2021 bakal disiapkan di perbatasan wilayah Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan warga yang nekat mudik.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pos pantau penyekatan mudik Lebaran 2021 bakal disiapkan di sejumlah titik perbatasan Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik Lebaran.
Larangan mudik Lebaran tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan. Aturan ini dikeluarkan Satuan Tugas Covid-19 untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus yang mungkin setelah libur panjang.
Apalagi, lonjakan kasus di Karawang dan Purwakarta masih didominasi kluster industri. Mereka yang merupakan perantau luar kota dikhawatirkan berpotensi terpapar Covid-19. Untuk mencegah hal tersebut, pengawasan dan penyekatan ketat akan dilakukan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta Iwan Soeroso, Senin (12/4/2021), mengatakan, rencana lokasi titik penyekatan kemungkinan seperti tahun lalu, yakni Gerbang Tol (GT) Cikampek, GT Sadang, Pos Polisi Ciganea (pertigaan ke GT Jatiluhur), dan Cibatu (jalan perbatasan dengan Kabupaten Subang).
”Untuk kepastian titik pos pantau, kami masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta,” kata Iwan.
Seperti Lebaran tahun sebelumnya, di pos pantau akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat izin perjalanan dan pengecekan suhu pengendara. Jika tidak bisa membuktikan tujuan perjalanan untuk kepentingan khusus, kendaraan akan diminta putar balik. Dishub Purwakarta akan menugaskan sekitar 150 personel.
Di Karawang, penyekatan akan dilakukan di belasan titik. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Ade Safrudin, menyampaikan, jika tidak ada perubahan, rencana titik lokasi penyekatan sama seperti Lebaran tahun 2020. Ada 13 titik lokasi yang tersebar di perbatasan kabupaten, antara lain, Tanjung Pura, Curug, Cariu Bogor, dan Rengasdengklok.
Kami berharap masyarakat mematuhi larangan tersebut. Penyekatan juga akan mengantisipasi masuknya pemudik ke Karawang.
Karawang berbatasan langsung dengan sejumlah kabupaten di Jawa barat, yakni Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Bogor, dan Kabupaten Subang. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengimbau masyarakat untuk tidak mudik. Berbagai upaya akan dilakukan pihaknya untuk mendukung instruksi pusat, yakni melakukan penyekatan di sejumlah titik.
”Kami berharap masyarakat mematuhi larangan tersebut. Penyekatan juga akan mengantisipasi masuknya pemudik ke Karawang,” ucap Cellica.
Apalagi, Karawang berada di jalur perlintasan yang dilewati jalur pantura dan sejumlah tol yang memungkinkan banyak pergerakan warga. Tak sedikit karyawan yang bekerja di Karawang berasal dari luar kota, mereka berisiko terpapar Covid-19 di kampung halaman saat kembali masuk bekerja.
Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri meminta kalangan perusahaan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Menurut dia, penularan Covid-19 di perusahaan industri di Karawang disebabkan libur panjang dan mudik ke luar daerah.
”Belajar dari pengalaman kemarin (libur panjang), kami menemukan fakta ada karyawan yang pulang kampung ternyata terkena Covid-19. Saat kembali ke Karawang, dia menularkan kepada teman-temannya di perusahaan,” ujarnya.
Saat libur panjang diperkirakan banyak karyawan yang berasal dari berbagai daerah kembali ke kampung halaman. Setiap karyawan yang baru pulang kampung harus menjalani protokol kesehatan ketat saat masuk kerja. Perusahaan juga wajib mendata karyawan-karyawan yang mudik lintas wilayah, khususnya ke daerah zona bahaya Covid-19.