Paket Ganja Siap Edar Ditemukan di Lapas Doyo, Jayapura
Tim gabungan Kanwil Kemenkumham Papua dan BNN Provinsi Papua menemukan 39 paket ganja siap edar di Lapas Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Tim gabungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua menggelar razia di Lapas Doyo, Kabupaten Jayapura, sejak Sabtu malam hingga Minggu (11/4/2021) dini hari. Hasilnya, tim menemukan 39 paket narkoba jenis ganja yang siap diedarkan.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Anthonius Ayorbaba saat ditemui di Jayapura, Minggu.
Anthonius memaparkan, timnya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua dan aparat keamanan TNI-Polri menggelar razia di Lapas Narkotika Doyo pada pukul 20.00 hingga pukul 00.30. Tim menemukan puluhan paket ganja siap edar bukan di dalam sel narapidana, melainkan di sebuah lokasi di area lapas.
”Kemungkinan besar kegiatan razia di Lapas Narkotika Doyo telah diketahui para narapidana. Hal ini yang menyebabkan puluhan paket ganja ini tidak ditemukan di dalam sel,” ungkap Anthonius.
Ia menambahkan, BNN Papua masih menyelidiki pemilik puluhan paket ganja itu. Pihak Lapas Narkotika Doyo telah menyerahkan dua narapidana untuk diperiksa oleh penyidik BNN.
Selain temuan 39 paket ganja, lanjut Anthonius, tim gabungan juga menemukan 54 unit telepon seluler dan dua senjata tajam jenis badik di lapas tersebut.
”Modus masuknya paket ganja ke dalam Lapas Narkotika Doyo adalah dilempar oleh kurir dari luar pagar. Kami akan menambah jumlah petugas yang mengawas lapas dari menara,” tuturnya.
Kemungkinan besar kegiatan razia di Lapas Narkotika Doyo telah diketahui para narapidana. (Anthonius Ayorbaba)
Menurut Anthonius, pihaknya telah membentuk Satuan Pengamanan dan Penggeledahan Lapas. Tujuannya untuk melaksanakan kegiatan razia secara rutin di lapas. ”Razia rutin dapat mencegah potensi terjadi gangguan keamanan di lapas. Kami dapat mengamankan benda yang dilarang di lapas, seperti narkoba dan senjata tajam,” tambahnya.
Sebelumnya, tim gabungan juga melaksanakan razia di Lapas Kelas II Abepura serta Lapas Perempuan dan Anak Keerom pada Jumat (9/4/2021). Tim menemukan 12 senjata tajam dan lima unit telepon seluler di Lapas Abepura, sedangkan di Lapas Perempuan dan Anak Keerom terdapat dua narapidana yang positif memakai ganja berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Papua Ajun Komisaris Besar Muhammad Syafei mengatakan, diduga ada narapidana yang menjual ganja di dalam area Lapas Narkotika Doyo. Harga satu paket ganja di dalam lapas bisa mencapai Rp 100.000.
”Kemungkinan besar pengedar menjual ganja untuk narapidana yang masih kecanduan menggunakan ganja. Kami akan menyelidiki oknum yang berada di balik peredaran ganja di lapas,” ujarnya.