Kembali Geledah Rumah di Yogyakarta, Densus 88 Sita Sejumlah Buku
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penggeledahan rumah di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (9/4/2021). Dalam penggeledahan itu, disebutkan, sejumlah buku turut disita.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penggeledahan rumah di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (9/4/2021). Dalam penggeledahan itu, sejumlah buku turut disita. Penggeledahan serupa dilakukan di wilayah kecamatan yang sama, pekan lalu.
Rumah yang digeledah berlokasi di RT 028 RW 006, Kampung Suryowijayan, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Berdasarkan pantauan, jalan menuju rumah yang digeledah ditutup portal selama penggeledahan berlangsung.
”Kurang lebih pukul 09.00 itu (Densus 88) sudah datang. Petugas konfirmasi ke sini dulu, baru dilaksanakan penggeledahan rumah,” kata Ketua RW 006 Kampung Suryowijayan, Hadi Prawoto, saat ditemui di rumahnya.
Hadi juga diminta petugas menjadi salah seorang saksi dalam penggeledahan tersebut. Rumah yang digeledah itu milik warga berinisial F. Namun, F tidak berada di rumah sewaktu penggeledahan berlangsung. Menurut informasi yang diterimanya, F sudah lebih dulu ditangkap di tempat lain.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, pihaknya hanya ikut menyaksikan penggeledahan hingga sekitar pukul 11.00. Sebab, ia harus mengikuti ibadah shalat Jumat. Ia melihat ada sejumlah buku disita petugas. Selain buku, ada juga rompi yang disita. ”Kami menyaksikan apa-apa saja yang diambil. Yang kami lihat ada buku-buku yang diambil. Tetapi, kami tidak tahu isi buku-bukunya,” ujar Hadi.
Hadi menyampaikan, F tinggal di Kampung Suryowijayan sejak menikah. Namun, ia tak ingat sudah berapa lama F menetap di kampung tersebut. F juga dikenal aktif terlibat dalam berbagai kegiatan masyarakat, khususnya keagamaan. Ini berkaitan dengan profesi F sebagai pendakwah.
”Beliau (sering) mengisi Jumatan dan pengajian rutin. Beliau itu mobilitasnya tinggi, dakwah ke mana-ke mana, karena banyak yang membutuhkan. Kami minta untuk masjid sini (pengajian rutin) setiap Selasa,” tutur Hadi.
Hadi menambahkan, isi dakwah yang diberikan F tidak menyimpang. Ia justru menganggap isi dakwah kerap kali menyejukkan. Salah satu dakwah yang diingatnya adalah perintah jangan membunuh orang.
”Membunuh satu orang sama dengan membunuh seluruh manusia. Tetapi, kalau menyelamatkan satu orang sama dengan menyelamatkan seluruh dunia. Itu yang saya ingat-ingat,” kata Hadi.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Polres Kota Yogyakarta Komisaris Besar Purwadi Wahyu Anggoro enggan memberikan komentar mengenai penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penggeledahan di Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021). Lokasi penggeledahan berada di RT 030 RW 008 Kampung Kumendaman, Kelurahan Suryodiningratan. Penggeledahan dilakukan di sebuah kantor lembaga swadaya masyarakat bernama ”Syam Organizer”.
Akses jalan di sekitar lokasi penggeledahan pada Minggu (4/4/2021) ditutup. Aparat kepolisian menjaga ketat akses jalan menuju kantor tersebut. Penggeledahan berlangsung selama lebih kurang lima jam. Barang bukti yang dibawa dari kantor tersebut harus diangkut menggunakan truk pengendalian massa milik kepolisian. Sebagian barang yang dibawa berupa dokumen keuangan.
”Macam-macam barang bukti yang dibawa. Ada dokumen keuangan, komputer, laptop, peralatan kantor, dan kaleng-kaleng donasi. Saya tidak bisa merinci satu per satu. Dokumennya memang banyak sekali,” kata Ketua RT 030 RW 008 Kampung Kumendaman, Setyo Karjono, saat itu.