Ponsel hingga Linggis Masih Diselundupkan ke Rutan Manado
Inspeksi mendadak membuktikan barang terlarang masih kerap diselundupkan ke fasilitas pemasyarakatan di Manado. Investigasi akan mengungkap pihak-pihak yang terlibat menyalurkan barang itu ke tangan tahanan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Inspeksi mendadak mendapati sejumlah barang terlarang masih diselundupkan ke fasilitas pemasyarakatan di Kota Manado, Sulawesi Utara. Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut akan menginvestigasi dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat menyalurkan barang itu hingga tangan tahanan.
Setidaknya 10 telepon seluler ditemukan dalam razia yang dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Manado, Rabu (7/4/2021) malam. Ditemukan pula barang-barang yang seharusnya tak dimiliki tahanan, seperti sendok aluminium, piring kaca, pisau, korek api, hingga linggis. Petugas juga menyita beberapa batang sikat gigi yang ujungnya dipatahkan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Bambang Haryanto mengatakan, benda-benda tersebut dikhawatirkan dapat dijadikan senjata. ”Sikat gigi sekalipun bisa mereka jadikan pisau. Teman-teman di dalam (warga binaan) itu kreatif sekali, benda apa pun bisa dijadikan senjata, jadi bahaya sekali,” katanya, Rabu malam.
Razia di rutan berpenghuni 433 tahanan dan narapidana itu dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57. Inspeksi mendadak itu dilakukan tim gabungan berjumlah 60 orang dari Satuan Operasi kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Sulut, sipir rutan, Satuan Sabhara dan Narkoba Polresta Manado, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Manado.
Bambang mengatakan, razia sebenarnya rutin dilakukan sekali hingga dua kali dalam sepekan. ”Kalau tidak, hari ini pasti sudah segunung barang-barang temuan malam ini. Kegiatan serupa kami laksanakan di LPKA (Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak) Tomohon dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Bitung,” ujarnya.
Bambang belum dapat mengungkapkan dari mana asal barang-barang tersebut. Untuk itu, kejadian tersebut masih akan ditelusuri. Menurut dia, ada dua kemungkinan penyebab barang tersebut ada di dalam, yaitu penyelundupan barang dari pihak pengunjung atau keterlibatan oknum sipir maupun personel divisi pemasyarakatan.
Ada dua kemungkinan penyebab barang tersebut ada di dalam, yaitu penyelundupan barang dari pihak pengunjung atau keterlibatan oknum sipir maupun personel divisi pemasyarakatan.
Pada saat yang sama, ia meminta agar pengamanan diperketat. Petugas yang terlibat pun tidak akan ditoleransi. ”Terakhir ada empat petugas yang sudah kami kasih hukuman, kami kirim (mutasi) ke kepulauan,” kata Bambang.
Dalam razia itu, petugas juga mencari narkoba di dalam tahanan, tetapi tidak ditemukan. Sebanyak 70 tahanan dan narapidana laki-laki dan 9 perempuan diminta mengikuti tes urine. Kepala Kanwil Kemenkhumham Sulut Lumaksono mengatakan, semuanya negatif menggunakan narkoba.
”Kami tetap melakukannya berdasarkan HAM (hak asasi manusia), tidak ada tindakan yang berlebihan. Ini upaya kami untuk membina warga binaan agar lebih baik,” ujar Lumaksono.
Masalah narkoba pernah membelit pemasyarakatan di Manado. Arus jual beli narkoba diisukan masih dikendalikan dari Lapas Kelas II A Manado di Kecamatan Tuminting. Narapidana narkoba juga pernah memicu kerusuhan yang berujung perusakan lapas tersebut karena minta diberikan asimilasi di tengah wabah Covid-19.
Sejak itu, 19 narapidana telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, yang dikhususkan bagi pelaku kejahatan kelas berat. Namun, blok yang dirusak dan terbakar hingga kini belum diperbaiki karena masih menunggu realisasi dana dari pusat.
Kepala BNN Manado Ajun Komisaris Besar Reyno Bangkang mengatakan, hingga kini masih beredar informasi peredaran narkoba yang diatur dari dalam lapas. Namun, kata dia, informasi tersebut harus diverifikasi terlebih dulu. ”Kami juga tidak bisa sembarang masuk ke lapas atau rutan, harus ada kesepakatan dulu,” katanya.
Ketiadaan penemuan narkoba ataupun warga binaan yang memakai narkoba pada pemeriksaan Rabu malam menunjukkan perkembangan yang baik. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga. ”Pekan ini memang tidak ada, tetapi kita tidak tahu pekan depan atau berikutnya lagi, bisa saja berubah,” kata Reyno.
Kepala Rutan Kelas II A Manado Yusep Antonius mengatakan, ada empat blok di rutan yang dihuni 433 orang itu. Namun, jumlah penghuni jauh lebih banyak daripada kapasitas maksimalnya, yaitu 257 orang. Sebab, banyak tahanan yang telah mendapat putusan in kracht, tetapi belum bisa dipindahkan.
”Kami harus tunggu rapid test (tes cepat Covid-19) antigen sebelum pemindahan ke lapas-lapas terdekat. Tetapi, untuk saat ini rutan steril dari Covid-19. Penghuni memang tidak mengenakan masker saat sidak ini, tetapi mereka selalu pakai masker saat, misalnya, ibadah di gereja atau masjid,” kata Yusep.
Bambang menambahkan, kegiatan vaksinasi juga tengah dilangsungkan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, termasuk di Divisi Pemasyarakatan. ”Kami selalu memperhatikan protokol kesehatan, jangan sampai ada kluster baru,” katanya.