logo Kompas.id
NusantaraGadis di Bawah Umur Ini Dijual...
Iklan

Gadis di Bawah Umur Ini Dijual dan Dicekoki Sabu untuk Layani Pelanggan

Polda Kalteng menangkap dua pelaku yang melakukan tindak pidana perdagangan orang dan diduga menjual gadis di bawah umur. Ironisnya, korban dicekoki sabu lima kali sehari untuk melayani pria hidung belang.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menangkap dua mucikari daring di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Kedua pelaku menjual gadis di bawah umur di wisma-wisma di Palangkaraya.

Hal itu terungkap dalam jumpa media Polda Kalteng, Kamis (8/4/2021), di Balai Wartawan Polda Kalteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pada kegiatan itu terdapat tiga kasus narkoba dan tindak pidana perdagangan orang yang diungkapkan pihak kepolisian.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Arie Sandy Sirait menjelaskan, kedua pelaku perdagangan orang tersebut berinisial FA (26) dan RH (18). Korban yang merupakan pelaku prostitusi berinisial WN berumur 16 tahun.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000