Vaksin untuk Warga Lansia Masih Kurang
Pasokan vaksin Covid-19 belum sebanding dengan target capaian di sejumlah daerah, termasuk untuk kelompok sasaran lanjut usia.
BANDUNG, KOMPAS — Beragam upaya dilakukan pemerintah daerah untuk mengejar target cakupan vaksinasi Covid-19. Namun, pencapaian target vaksinasi yang ditetapkan masih terkendala kurangnya pasokan dari pusat.
Untuk mengejar vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang ditargetkan rampung pada Juni 2021, Kota Bandung di Jawa Barat masih kekurangan tiga perempat kebutuhan dosis vaksin bagi warga lanjut usia. Sementara itu, vaksin yang ada dialokasikan untuk tenaga pendidik dan kependidikan.
Kepala Dinas Kesehatan Bandung Ahyani Raksanagara, Selasa (6/4/2021), menuturkan, target vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Bandung bertambah menjadi sekitar 450.000 orang, terdiri dari 305.000-an warga lansia dan sekitar 144.000 petugas layanan publik. Sebelumnya, pada termin awal vaksinasi tahap kedua, ditargetkan vaksinasi bagi 118.870 warga lansia dan 9.970 petugas pelayan publik.
Ahyani memaparkan, alokasi vaksin yang ada saat ini ditujukan untuk tenaga pendidik dan kependidikan yang berjumlah sekitar 30.000 orang. Vaksinasi ditargetkan rampung secepatnya untuk persiapan pembelajaran tatap muka yang masih dalam pembahasan.
Baca juga: Lebih Kurang 44 Juta Warga Lansia di Jabar Jadi Sasaran Vaksinasi, Pasokan Vaksin Sangat Terbatas
”Vaksin di gudang penyimpanan kami alokasikan untuk tenaga pengajar dan guru serta petugas layanan publik. Karena itu, kami masih kekurangan tiga perempat jumlah dosis vaksin dari target 305.000 warga lansia,” ujarnya.
Hingga Senin (5/4/2021), sebanyak 78.099 warga lansia sudah divaksin atau baru 25,55 persen dari target. Sementara itu, 105.975 orang dari total 144.400-an petugas layanan publik sudah divaksin, termasuk tenaga pendidik.
Vaksin di gudang penyimpanan kami alokasikan untuk tenaga pengajar dan guru serta petugas layanan publik. Karena itu, kami masih kekurangan tiga perempat jumlah dosis vaksin dari target 305.000 warga lansia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bandung Rosye Rosdiani memaparkan, jumlah tenaga pendidik yang telah divaksin baru 2.300-an orang. Karena itu, pihaknya mempersiapkan penyuntikan massal di setiap kecamatan untuk mencapai target tenaga pengajar.
”Mulai pekan depan, kami akan kejar vaksinasi massal di setiap kecamatan. Di Kota Bandung ada 30 kecamatan. Jika satu kecamatan bisa 500 orang per hari, jumlah yang divaksin mencapai 15.000 dalam sehari. Ini diharapkan bisa mengejar target bagi petugas publik, termasuk guru,” ujarnya.
Untuk mengejar target tersebut, vaksinasi akan tetap dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Pelaksanaannya tidak ada perbedaan dengan vaksinasi pada hari biasa. Bahkan, jika ada kebutuhan untuk makan sebelum divaksin, hal itu tetap diperbolehkan pada bulan puasa.
Kepala Bidang Fatwa dan Konsultasi Keagamaan MUI Bandung Asep Djamaludin menuturkan, berbuka puasa sebelum waktunya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti mempersiapkan tubuh sebelum vaksinasi. ”Semua itu kondisional. Jika memang ada riwayat penyakit, ya, boleh saja berbuka atau makan sebelum vaksin. Kalau sangat diharuskan makan dulu sebelum vaksin, boleh tidak puasa, tetapi harus ganti pada hari lain,” tuturnya.
Baca juga : MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Halal
Vaksinasi massal Papua
Di Papua, Pemerintah Provinsi Papua menggelar vaksinasi massal di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura mulai Selasa (6/4/2021). Total sebanyak 6.000 dosis vaksin disiapkan.
Kepala Bidang P2P Dinkes Papua Aaron Rumainum mengatakan, vaksinasi massal digelar di lima lokasi selama tiga hari. Lokasinya meliputi Hotel Suny Sentani, Kantor Bupati Jayapura, Auditorium Universitas Cenderawasih, kantor otonom, dan Kantor Pemprov Papua.
”Pelaksanaan vaksinasi bagi warga usia minimal 18 tahun. Pemberian vaksin Sinovac berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIT, ” kata Aaron.
Vaksinasi massal bertujuan meningkatkan cakupan vaksin di Papua. Kegiatan ini juga untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional Papua 2021. PON Papua bakal digelar pada 2-15 Oktober 2021 di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, dan Merauke.
Data Dinkes Papua hingga 1 April 2021, sebanyak 13.508 tenaga kesehatan telah divaksin tahap pertama dan 11.286 tenaga kesehatan divaksin tahap kedua. Selain itu, 61.147 petugas pelayanan publik divaksin tahap pertama dan 17.252 orang divaksin tahap kedua. Untuk warga lansia, 2.272 orang divaksin tahap pertama dan 50 orang tahap kedua.
Baca juga : Menerjang Beragam Rintangan demi Vaksinasi di Papua
Ketua Harian Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Papua Welliam Manderi mengatakan, pihaknya meminta pemerintah pusat agar mempercepat distribusi vaksin di sejumlah kabupaten di Papua. Daerah itu meliputi Kabupaten Jayapura, Merauke, dan Mimika.
Dari Bandar Lampung dilaporkan, Pemprov Lampung tetap mengantisipasi lonjakan mobilitas warga jelang Lebaran 2021 meski pemerintah pusat melarang mudik. Selain penerapan protokol kesehatan, pemeriksaan kesehatan di sejumlah simpul transportasi juga disiapkan.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang Marjunet Danoe mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan di Bandara Radin Inten II, Pelabuhan Bakauheni, dan Pelabuhan Panjang.
Di bandara, petugas melakukan validasi terhadap surat keterangan tes antigen Covid-19 yang dibawa calon penumpang. Petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon penumpang yang menunjukkan gejala Covid-19.
”Meski mereka membawa surat keterangan tes antigen Covid-19 dengan hasil negatif, petugas tetap melakukan pemeriksaan kesehatan. Jika ada yang menunjukkan gejala, petugas tak begitu saja meloloskan orang yang membawa surat itu, tapi melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi calon penumpang kapal di pelabuhan. Kendati begitu, pihaknya tak memiliki kewenangan melakukan validasi karena pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Lampung lewat jalur darat tak disyaratkan menunjukkan surat bebas Covid-19.
Meski mereka membawa surat keterangan tes antigen Covid-19 dengan hasil negatif, petugas tetap melakukan pemeriksaan kesehatan. Jika ada yang menunjukkan gejala, petugas tak begitu saja meloloskan orang yang membawa surat itu, tapi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pengendalian penularan Covid-19 jelang Lebaran. KKP siap memberikan layanan kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di sejumlah simpul transportasi di Lampung.
Surat edaran
Menindaklanjuti kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat, Pemprov Lampung menerbitkan Surat Edaran Nomor 045.2/1308/07/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau kegiatan mudik atau cuti bagi aparatur sipil negara selama Ramadhan dan libur Idul Fitri 2021. Dalam surat edaran itu, ASN di Lampung dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik selama Ramadhan dan Idul Fitri.
”Surat edaran ini diterbitkan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Qodratul Ikhwan.
Baca juga : Pemerintah Larang Mudik Lebaran
Dalam kondisi terdesak, ASN yang akan bepergian ke luar daerah harus mendapat izin dari pejabat berwenang, menerapkan protokol kesehatan, serta melakukan tes Covid-19 sebelum dan setelah bepergian. ASN yang melanggar aturan tersebut dikenai sanksi administrasi dan teguran.