Tidak Lakukan Penyekatan, Kota Bandung Fokus Penerapan Protokol Kesehatan
Kota Bandung, Jawa Barat, berencana tidak menerapkan penyekatan akses keluar masuk kota selama masa mudik. Pengawasan lebih ditekankan kepada penerapan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kota Bandung, Jawa Barat, belum berencana menyekat akses keluar-masuk kota untuk mendukung larangan mudik Lebaran tahun 2021. Namun, imbauan larangan dan sanksi terhadap aparatur sipil negara yang nekat mudik bakal diterapkan.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu (7/4/2021), menyatakan, belum menjadikan penyekatan sebagai opsi menghadapi gelombang mudik lebaran tahun 2021 ini. Alasannya, Bandung memiliki akses lebih dari 40 jalur keluar-masuk sehingga membutuhkan personel yang banyak untuk melaksanakannya.
Selain itu, Yana menyatakan belum menyiapkan langkah khusus di terminal-terminal antar kota di Bandung. ”Semua tetap seperti biasa. Pemeriksaan seperti tes suhu dan disinfektan tetap dilakukan. Kami tidak melarang orang menggunakan angkutan umum. Tapi tetap saja, kami menyarankan warga di rumah saja dan tidak mudik,” ujarnya.
Akan tetapi, larangan mudik tetap diberlakukan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Warga pun diimbau tetap di rumah saja untuk meminimalisir persebaran Covid-19 di Kota Bandung. Apalagi, tren penambahan kasus Covid-19 di Bandung masih cukup tinggi.
Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar, Rabu (7/4/2021) pukul 21.00, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandung mencapai 16.385 orang dan pasien yang masih diisolasi mencapai 2.360 orang. Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus positif di Ibu Kota Provinsi Jabar ini mencapai 449 orang.
”Sepertinya tidak dulu (penyekatan) karena akses di Bandung ini ada kurang lebih 42 jalur. Butuh energi banyak, jadi kami menekankan kepada penerapan protokol kesehatan yang harus dipenuhi setiap individu,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Yana menyatakan, pembatasan kapasitas dari destinasi wisata hingga restoran tetap diberlakukan. ”Sekarang kami masih berani mengizinkan 50 persen dari kapasitas. Ini tetap dipertahankan karena menjadi prosedur protokol kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan imbauan larangan mudik dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlangsung antara 6-17 Mei 2021. Hal tersebut diputuskan untuk mengantisipasi potensi persebaran Covid-19 di sejumlah daerah sasaran mudik.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, tengah mempersiapkan prosedur penyekatan berdasarkan pengalaman serupa di tahun sebelumnya. Di samping itu, pengetesan acak juga bakal dilakukan untuk memudahkan pelacakan dan antisipasi Covid-19 di beberapa titik yang berpotensi kerumunan.
”Seperti biasa, kalau sudah diputuskan pemerintah pusat, kami pun akan menerapkannya melalui prosedur yang ditetapkan. Kami mengimbau hotel, restoran, dan destinasi wisata untuk membatasi jumlah kapasitas. Dengan kepolisian, kami akan lakukan pembatasan seperti tahun sebelumnya,” papar Kamil.