1.303 Pemilih Siap Ikuti Pemungutan Suara Ulang di Teluk Wondama
Ribuan pemilih akan mengikuti pemungutan suara ulang di empat TPS di Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Pengawasan yang ketat diperlukan agar tidak terjadi lagi pelanggaran saat pencoblosan di TPS.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum siap melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, di Distrik Wasior, Kamis (8/4/2021). Sebanyak 1.303 pemilih akan berpartisipasi dalam pemilu di empat tempat pemungutan suara.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Paskalis Semunya saat dihubungi dari Jayapura, Rabu (7/4/2021). Paskalis memaparkan, jajaran KPU Teluk Wondama telah menyebarkan formulir C6 atau undangan bagi warga untuk memilih di empat tempat pemungutan suara (TPS).
Lokasi empat TPS ini berada di Kampung Maniwak dan Kampung Wasior II. Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 04 dengan 328 pemilih, TPS 05 sebanyak 366 pemilih, TPS 09 sebanyak 289 pemilih, dan TPS 14 dengan 320 pemilih.
”TPS 04, TPS 09, dan TPS 14 berada di Kampung Maniwak, sedangkan TPS 05 di Kampung Wasior II. Terjadi penambahan DPT baru sebanyak 99 orang dalam PSU di empat TPS ini,” kata Paskalis.
Ia menuturkan, komisioner KPU Papua Barat akan memantau langsung pelaksanaan PSU di empat TPS di Distrik Wasior. KPU Teluk Wondama juga telah mengevaluasi kinerja anggota KPPS di empat TPS tersebut. Semua anggota KPPS di dua TPS diganti jelang pelaksanaan PSU.
”Kami bersama jajaran KPU setempat dan Bawaslu serta aparat keamanan memastikan pelaksanaan PSU di empat TPS berjalan aman. Tidak boleh lagi terjadi pelanggaran dalam PSU,” kata Paskalis.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusannya menyatakan terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Teluk Wondama di empat TPS di Distrik Wasior. MK berpendapat, ada delapan pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di dua TPS yang berbeda. Pelanggaran ini diperkuat dengan temuan bukti nama, nomor induk kependudukan (NIK), serta tempat dan tanggal lahir yang sama.
Sementara itu, anggota KPU Papua, Diana Simbiak, mengatakan, persiapan pelaksanaan PSU untuk 105 TPS di Kabupaten Yalimo sudah memasuki tahapan pencetakan logistik, seperti surat suara. Distribusi logistik akan dilakukan beberapa hari jelang PSU pada 5 Mei.
Ia pun berharap adanya dukungan pihak kepolisian dan TNI untuk memastikan tahapan distribusi hingga pencoblosan di TPS berjalan tanpa masalah gangguan keamanan.
Untuk Pilkada Yalimo, MK memutuskan PSU di 105 TPS karena temuan sejumlah pelanggaran. Salah satunya aksi menghambat distribusi surat suara dan logistik lainnya oleh salah satu pendukung pasangan calon bupati-wakil bupati pada 7-8 Desember 2020. Massa meminta untuk mencoblos sendiri surat suara tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengatakan, 300 personel Brimob telah berada di tiga daerah yang akan melaksanakan PSU di Papua. Selain Yalimo, PSU juga digelar di Nabire dan Boven Digoel. Di setiap kabupaten akan diamankan oleh 100 personel.
Ia mengungkapkan, dari hasil analisis Polda Papua, Nabire menjadi daerah yang paling rawan gangguan keamanan dalam PSU jika dibandingkan dengan Yalimo dan Boven Digoel. ”Khusus untuk Yalimo, kami akan memproses hukum oknum-oknum warga yang hendak mengganggu tahapan PSU, mulai dari distribusi hingga pencoblosan,” kata Mathius.