Harap-harap Cemas Menyongsong Perubahan di Calon Ibu Kota Baru
Kamri, seorang warga di lokasi calon ibu kota negara baru, mengatakan daerahnya pasti akan ramai kelak. Awal-awal pasti ada pekerjaan angkut-angkut untuknya yang tidak lulus SD. Ke depan, ia tidak tahu akan kerja apa.
Oleh
SUCIPTO
·5 menit baca
Kompas/Priyombodo
Foto udara kawasan hutan tanaman industri PT ITCI Hutani Manunggal yang pernah dikunjungi Presiden Joko Widodo pada Desember 2019 di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/3/2021). Kawasan tersebut menjadi calon lokasi ibu kota negara baru. Jalan negara yang menjadi akses utamanya kini telah mulus.
Rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur memberi harapan baru bagi warga di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan wilayah sekitarnya. Namun, muncul juga kekhawatiran terkait masa depan warga yang belum mendapat gambaran dan kepastian perpindahan ibu kota negara alias IKN baru.
Azmir (69) tengah duduk di depan warung kelontongnya sambil mengobrol dengan tetangganya, Teguh Prasetyo (62), di RT 010 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (11/3/2021). Mereka menyambut riang Kompas yang datang untuk wawancara warga terkait rencana pemerintah memindahkan IKN ke sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Tempat mereka tinggal hanya terletak sekitar 300 meter dari kawasan PT ITCI Hutani Manunggal, kawasan hutan tanaman industri yang direncanakan pemerintah menjadi lokasi IKN baru. Kabar pemindahan ibu kota yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2019 adalah angin segar bagi Azmir. Sebab, sejak ia tinggal di sana pada tahun 1979, pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, dan peluang ekonomi dinilainya lambat masuk.
Pada Desember 2019, Presiden menengok menara pantau Bukit Soedarmono di kawasan PT ITCI Hutani Manunggal. Saat itu, jalan utama di Sepaku masih banyak yang berlubang. Saat hujan, air menggenang di sejumlah lubang jalan. Namun, kini jalan aspal tersebut sudah mulus sejak Kilometer 38 Samboja, Kutai Kartanegara, hingga pintu masuk PT ITCI Hutani Manunggal.
Saya menunggu-nunggu pemindahan ibu kota. Nanti ada peluang pekerjaan untuk anak dan cucu karena pusat pemerintahan di sini. Fasilitas kesehatan dan pendidikan juga pasti bagus. (Teguh Prasetyo)
Selain itu, belum ada perubahan di sekitar PT ITCI Hutani Manunggal yang direncanakan akan menjadi lokasi ibu kota negara. Mobil bermuatan kayu akasia masih masuk dan keluar kawasan tersebut. Pohon-pohon akasia dengan tinggi 7-15 meter juga masih tumbuh di kawasan konsesi seluas 161.127 hektar itu.
”Jalan sekarang sudah bagus. Nanti kalau ada pembangunan ibu kota, pasti lebih ramai pekerja. Warung saya juga bisa lebih ramai pembeli,” harap Azmir. Harapan itu hadir karena selama ini warungnya mengandalkan pembeli dari tetangga dan pekerja perusahaan kayu dan sawit yang ada di sekitar rumahnya.
Jalan negara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/3/2021). Jalan negara yang mulus tersebut menjadi akses utama menuju calon lokasi ibu kota negara baru.
Harapan adanya potensi ekonomi karena pemindahan ibu kota juga dibayangkan Teguh. Mantan pekerja di perusahaan kebun sawit tersebut mengaku sangat menunggu terealisasinya pemindahan IKN. Setelah kunjungan Presiden ke Kecamatan Sepaku pada 2019, ia belum mendapat kabar lagi sampai mana proses pemindahan IKN.
Sebagai warga yang tinggal di sekitar lokasi inti calon ibu kota negara, ia belum mendapat sosialisasi dan penjelasan lebih lanjut pemindahan ibu kota. ”Saya menunggu-nunggu pemindahan ibu kota. Nanti ada peluang pekerjaan untuk anak dan cucu karena pusat pemerintahan di sini. Fasilitas kesehatan dan pendidikan juga pasti bagus,” kata Teguh.
Selama ini, di Kecamatan Sepaku hanya ada satu rumah sakit tipe D yang masih disiapkan untuk beroperasi. Warga yang sakit biasanya berobat ke puskesmas. Jika butuh perawatan lebih lanjut, warga dirujuk ke RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti di Samboja, Kutai Kartanegara, yang berjarak sekitar 50 kilometer. Opsi lainnya, warga dirujuk ke RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, yang berjarak sekitar 75 kilometer.
Masa depan
Selain harapan gembira tersebut, ada pula kekhawatiran yang menyelimuti Kamri (35), warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku. Rumahnya hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari kawasan PT ITCI Hutani Manunggal. Kamri, yang merupakan keturunan Dayak Paser, khawatir masa depannya sebagai petani sawit dan pemburu tidak bisa lagi menopang hidup.
Hal itu dikhawatirkan Kamri lantaran ia membayangkan adanya perpindahan orang dari Pulau Jawa dengan berbagai keahlian ke wilayah yang sekarang ia tinggali. Ia juga khawatir apakah lahan setengah hektar yang ia tanami pohon sawit masih bisa menopang hidupnya jika kelak biaya hidup di sana meningkat perlahan.
”Pasti akan ramai di sini. Awal-awal pasti ada pekerjaan angkut-angkut untuk saya yang tidak lulus SD. Ke depan, ya ndak tahu akan kerja apa,” kata Kamri.
Suasana di pasar tradisional di jalan negara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (1/3/2021). Sejak Presiden Joko Widodo merencanakan pemindahan ibu kota negara ke kawasan tersebut pada tahun 2019, geliat ekonomi di kota kecamatan itu semakin kencang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim Aswin mengatakan, sampai tahun 2021, pemerintah pusat terus berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim terkait penyusunan dokumen rencana induk pemindahan ibu kota negara.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim terkait rencana tata ruang kawasan strategis nasional. Selebihnya, kata Aswin, Pemprov Kaltim masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, sambil menunggu pembahasan rancangan undang-undang pemindahan ibu kota di DPR.
”Kami juga mempersiapkan pengembangan sumber daya manusia Kaltim dengan memberi Beasiswa Kaltim Tuntas untuk jenjang SD hingga perguruan tinggi. Pada 2020 dananya sekitar Rp 163 miliar untuk 20.202 warga,” kata Aswin.
Rehabilitasi lingkungan
Dalam pertemuan dengan Redaksi Kompas pada 2 Maret 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa pada tahun 2021, persiapan pemindahan IKN ke Kaltim meliputi penyusunan dan penyelesaian rencana induk IKN. Selain itu, disusun pula kajian lingkungan hidup strategis dan rehabilitasi hutan, lahan, serta pemulihan ekosistem di sekitar calon lokasi ibu kota negara.
Hal itu disesuaikan dengan arah pembangunan Pulau Kalimantan untuk mempertahankan fungsinya sebagai jantung Borneo dengan meningkatkan pelestarian lingkungan dan meningkatkan konservasi. Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan rincian rencana tersebut, seperti pohon apa saja yang akan ditanam untuk rehabilitasi lahan.
Sebab, di sekitar lokasi IKN baru banyak lahan yang rusak karena pembalakan liar hingga tambang ilegal. Koalisi Masyarakat Sipil mencatat, di dalam kawasan seluas 180.000 hektar lebih yang akan dikembangkan menjadi IKN baru, terdapat 162 konsesi pertambangan, kehutanan, sawit, PLTU batubara, hingga properti. Menurut data yang mereka himpun, 158 dari 162 konsesi itu adalah konsesi batubara yang masih menyisakan 94 lubang tambang.
Pemandangan kampung yang dihuni suku Dayak Paser Mului di RT 008 Desa Swan Slotung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dilihat dari sebuah bukit, Sabtu (13/3/2021). Hanya terdapat 38 rumah di kampung tersebut yang dihuni 134 orang.
Berjarak sekitar 95 kilometer dari menara pantau PT ITCI Hutani Manunggal di Sepaku, Penajam Paser Utara, warga suku Dayak Paser Mului di Kabupaten Paser juga sudah mendengar rencana pemerintah memindahkan IKN. Suku yang berdiam dan bergantung hidup di hutan adat seluas 7.722 hektar itu berharap pemindahan ibu kota membuat kualitas hidup warga meningkat.
Ada kawasan mori (angker) yang pohonnya tidak boleh ditebang. Di luar itu, kalau diameternya kurang dari 60 cm tidak boleh ditebang sembarangan, harus izin. Tidak boleh untuk dijual, hanya untuk kebutuhan warga sehari-hari.
Syahroni (53), salah satu orang suku Dayak Paser Mului, berharap ketenteraman hidup sukunya tak terganggu dengan banyaknya orang yang berpindah dan bekerja ke Kalimantan Timur. Yang ia khawatirkan, suatu saat nanti, saat pembangunan meluas hingga ke Kabupaten Paser, sumber kehidupan warga dari hutan adat terganggu.
Sebab, mereka menjaga hutan tersebut agar tetap alami dengan berbagai pohon khas, seperti ulin, meranti, kapur, ruwali, bungur, dan sungkai, untuk menjaga kualitas air dan tanah.
”Ada kawasan mori (angker) yang pohonnya tidak boleh ditebang. Di luar itu, kalau diameternya kurang dari 60 cm tidak boleh ditebang sembarangan, harus izin. Tidak boleh untuk dijual, hanya untuk kebutuhan warga sehari-hari,” kata Syahroni.