ASN Kabupaten Malang dan Kota Kediri Dilarang Mudik
Pemerintah Kabupaten Malang melarang aparatur sipil negara mudik pada Lebaran mendatang. Kini, di Kabupaten Malang, sebagian besar RT/RW telah menjadi zona hijau.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Semua aparatur sipil negara di Kabupaten Malang dan Kota Kediri, Jawa Timur, dilarang mudik saat Lebaran 2021. Tujuannya, menekan potensi penambahan kasus yang saat ini diklaim telah berhasil dilakukan.
Kabupaten Malang menyebutkan, penanganan Covid-19 tengah berada di jalur yang benar. Banyak RT dan RW di Kabupaten Malang kini berstatus zona hijau. Dari lebih kurang 14.600 RT/RW, hanya 80 RT/RW yang masih berstatus zona kuning.
Berdasarkan data Jatim Tanggap Covid-19 per 4 April, akumulasi kasus Covid-19 di Kabupaten Malang mencapai 2.768 terkonfirmasi positif. Sebanyak 2.582 orang sembuh, 171 orang meninggal, dan 15 orang lainnya masih dirawat.
”Ada aturannya, menunggu petunjuknya turun. (Mudik) dilarang, tetapi teknisnya belum,” ujar Bupati Malang M Sanusi saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan pengembangan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 di area Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (RS UMM), Malang, Senin (5/4/2021).
Menurut Sanusi, larangan mudik diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN). Bila tetap melanggar, para ASN akan dikenai sanksi. Sementara warga sejauh ini masih diimbau untuk tidak mudik.
Di Kabupaten Malang, Salah satu daerah yang sudah menunjukkan hasil baik adalah Kecamatan Dau. Dari 300 RT/RW, tinggal enam RT/RW yang masih masuk zona kuning.
”Mudah-mudahan, sebelum 45 hari atau setara target waktu pembangunan rumah sakit darurat, semua RT/RW di Dau berstatus zona hijau sehingga RS Darurat Penanganan Covid-19 yang tengah dibangun tidak terlalu sibuk menangani kasus baru,” ujarnya.
Pengembangan Rumah Sakit Darurat Covid-19 UMM memanfaatkan lahan seluas 8.000 meter persegi. Nantinya, rumah sakit ini akan dilengkapi 65 tempat tidur untuk ruang observasi dan delapan tempat tidur untuk ruang Isolasi. Selain itu, juga ada ruang penapisan dan fasilitas penunjang lainnya.
Pembangunan Rumah Sakit Darurat Covid-19 itu direncanakan selesai dalam waktu 45 hari dengan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pembangunan rumah sakit ini juga menjadi bagian dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
”Harapannya, fasilitas kesehatan ini bisa ikut membantu penanganan Covid-19. Dia ingin, ke depan, semakin banyak masyarakat yang sembuh. Potensi penularan pada tenaga kesehatan juga diharapkan bisa ditekan,” kata Sanusi.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jatim M Reva Sastrodiningrat mengatakan, rumah sakit serupa sudah dibangun di beberapa daerah. Dia mencontohkan di Pulau Galang, RSUD Dr Soegiri Lamongan, dan RSUD Zainul Abidin Banda Aceh.
Menurut Reva, jumlah pasien Covid-19 per 4 April di Indonesia mencapai 1,53 juta orang. ”Ada pula 140.331 pasien yang positif di Jatim. Sejumlah 10.346 orang di antaranya di wilayah Malang Raya,” ujarnya.
Rektor UMM Fauzan mengatakan, pembangunan rumah sakit ini mejadi tekad UMM agar Malang, Indonesia, dan dunia bebas Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih kepada BNPB, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan yang telah membantu merealisasikan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Kebijakan sama
Larangan mudik juga diterapkan di Kota Kediri. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan mengikuti anjuran pemerintah pusat. Ketentuan teknis masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
Untuk mendukung kebijakan itu, Pemkot Kediri tidak menyiapkan kendaraan untuk mudik ASN dan warga. Sebelumnya, hal ini lazim dilakukan saat mudik Lebaran.
”Kita ikut pemerintah pusat saja. Kalau menurut saya, bagaimana yang sakit cepat tertangani dan tidak menyebar. Jadi mau tidak mau, ya, harus kayak gitu (tidak mudik),” ucapnya.