Polisi Tangkap 16 Orang Terkait Bom Bunuh Diri di Makassar
Sebanyak 16 orang yang diduga terlibat aksi bom bunuh diri di Katedral Makassar telah ditangkap untuk diperiksa kepolisian. BNPT siap mengoordinasikan keterlibatan TNI jika perpres sudah ditandatangani oleh Presiden.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Sebanyak 16 orang yang diduga terlibat aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Hati Yesus yang Mahakudus, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021), ditangkap kepolisian. Demi mencegah aksi teror susulan selama rangkaian ibadah Paskah, kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia mengerahkan 1.600 personel di Kota Makassar.
Dihubungi via telepon, Jumat (2/4/2021), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar E Zulpan mengatakan, 16 orang itu terdiri dari 4 perempuan dan 12 laki-laki. Zulpan enggan menyebut identitas ataupun nama kota dan kabupaten tempat mereka ditangkap.
”Sekarang masih dalam pengembangan oleh Densus 88 (Detasemen Khusus 88 Antiteror). Masih ada kemungkinan bisa bertambah. Untuk sementara, bisa dipastikan semuanya ditangkap di wilayah Sulsel karena mereka asli Sulsel,” kata Zulpan.
Zulpan mendeskripsikan 16 orang tersebut sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang adalah simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS). Kelompok ini masih sama dengan 18 orang yang ditangkap di kompleks perumahan Villa Mutiara, Biringkanaya, Makassar, Januari lalu. Dua orang tewas dalam penggerebakan itu, yakni Rizaldy (46) dan Zulfikar (23).
Rizaldy diketahui menikahkan L dengan YSF, dua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. L, YSF, dan 16 orang tersebut tidak ikut tertangkap pada Januari karena tidak terkait langsung dengan perencanaan bom bunuh diri oleh Rizaldy dan Zulfikar. ”Orang-orang yang tidak ikut diamankan ini akhirnya melakukan eksekusi di Katedral,” kata Zulpan.
Dari 16 orang yang ditangkap, lanjut Zulpan, ada yang berperan sebagai motivator radikalisme. Selain itu, ada pula yang bertugas menyiapkan bahan peledak karena memiliki latar belakang pendidikan teknik kimia meski tidak sampai tamat. Sementara sumber pendanaan mereka belum diketahui.
Dari 16 orang yang ditangkap, ada yang berperan sebagai motivator radikalisme.
Densus 88 punya waktu 21 hari untuk membuktikan keterlibatan mereka dalam serangan di Katedral Makassar. Jika terbukti, mereka akan ditetapkan sebagai tersangka. Dua wanita lain sempat ditahan juga, tetapi kemudian dipulangkan karena tidak terlibat aksi teror.
Kelompok ini pernah mendanai serangan bom di Katedral Jolo, Kepulauan Sulu, Filipina, pada 2019. Mereka juga pernah berupaya pergi ke luar negeri untuk bergabung dengan organisasi simpatisan NIIS pada 2015-2016, tetapi gagal.
Sementara pemeriksaan berlangsung, kepolisian menjamin kelancaran ibadah umat Kristiani selama Paskah. Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Witnu Urip Laksana mengatakan, sebanyak 1.600 pasukan diturunkan untuk mengamankan gereja-gereja. Satuan Samapta Bhayangkara Polda Sulsel dan satu satuan setingkat kompi dari Komando Distrik Militer 1408BS/Makassar turut terlibat.
”Kami juga meminta semua pengurus gereja untuk menyampaikan kepada jemaatnya, tidak perlu merasa khawatir dan takut. Semua kegiatan ibadah tidak boleh ada yag terganggu. Saya jamin, semua pelaksanaan kegiatan ibadah di Kota Makassar berjalan aman, terkendali dan kondusif,” kata Witnu.
Kontranarasi
Dalam kunjungan kerja di Makassar, Kamis (1/4), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, radikalisme kini mulai menjangkiti generasi muda Indonesia melalui media sosial. Ia mencontohkan, L, YSF, dan pelaku penembakan di Markas Besar Polri, Zakiah Aini, adalah kaum milenial.
Boy mengajak semua lapisan masyarakat untuk turut serta memunculkan kontranarasi terhadap paham radikalisme yang intoleran dan mendorong aksi kekerasan. ”Tidak bisa hanya mengandalkan peran aparatur negara. Edukasi terhadap generasi muda bahwa terorisme adalah musuh bersama bisa dimulai dari keluarga,” katanya.
Ditanya tentang perlunya TNI ikut turun untuk menumpas jaringan ini, Boy mengatakan, hal itu harus ditetapkan oleh presiden melalui peraturan presiden (perpres) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme. Perpres itu sedang difinalisasi.
Menurut Boy, pelibatan TNI harus ditentukan oleh hasil analisis situasi di lapangan. BNPT akan menjadi koordinator proses tersebut. ”TNI juga adalah aset bangsa, punya peran dalam pencegahan dan penindakan,” katanya.
Tidak bisa hanya mengandalkan peran aparatur negara. Edukasi terhadap generasi muda bahwa terorisme adalah musuh bersama bisa dimulai dari keluarga.
Dalam kunjungan kerja yang sama, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, serangan teror di Makassar dan Jakarta perlu menjadi bahan introspeksi bagi semua komponen bangsa. Masyarakat juga perlu memainkan peran mencegah radikalisme untuk membantu Polri dan BNPT.
Ia menambahkan, UU Pemberantasan Terorisme membolehkan TNI turun untuk menumpas jaringan teroris. Namun, ia yakin, TNI selama ini sudah ikut membantu, baik secara terbuka maupun rahasia.