logo Kompas.id
Nusantara”Food Estate” Dinilai Tabrak...
Iklan

”Food Estate” Dinilai Tabrak Beragam Kajian Hukum

Proyek lumbung pangan nasional sejak seperempat abad lalu selalu menyisakan bencana bagi masyarakat Kalteng. Program strategis nasional itu hingga kini belum terlihat keberhasilannya.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Program strategis nasional lumbung pangan di Kalimantan Tengah dinilai menabrak berbagai kajian hukum dan ekologis. Organisasi lingkungan di Kalteng menilai, program itu bakal berdampak pada kerusakan lingkungan.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi dalam jaringan yang diselenggarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah dengan tema ”Dilema Cita-cita Ketahanan Pangan Indonesia”, Rabu (31/3/2021) sore. Selain diskusi, kegiatan itu juga menayangkan film dokumenter tentang food estate yang dibuat Walhi Kalteng dan Save Our Borneo (SOB).

Program food estate di Kalteng pada tahap pertama dilakukan di dua wilayah, yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, dengan total luas lahan mencapai 30.160 hektar. Rinciannya, seluas 10.160 hektar di Kabupaten Pulang Pisau lalu 20.000 hektar di Kabupaten Kapuas. Jumlah total luasan itu hampir sama dengan setengah luas Provinsi DKI Jakarta.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000